LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang petani di Kabupaten Lamongan ditemukan meninggal dunia di area persawahan setelah diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasangnya sendiri. Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Suwalan, Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, pada Jumat (10/10/2025) sore, dan langsung mendapat penanganan dari Polres Lamongan melalui Polsek Maduran.
Korban diketahui bernama Taselem, warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Menurut keterangan polisi, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh Kepala Desa Blumbang, Sujiono, S.E., kepada petugas jaga Polsek Maduran sekitar pukul 15.30 WIB. Laporan itu menyebutkan adanya warga yang ditemukan tak bernyawa di sawahnya sendiri, diduga kuat akibat tersengat arus listrik dari jebakan tikus.
Kronologi bermula ketika saksi bernama Nurkholik melihat korban berangkat ke sawah sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan sepeda ontel sambil membawa alat semprot padi. Beberapa jam kemudian, saksi mendapat kabar bahwa ada kabel listrik yang masih terpasang di area sawah milik korban. Saat mendatangi lokasi, Nurkholik menemukan sepeda ontel korban tergeletak di tepi pematang, namun korban tidak terlihat di sekitar.
Merasa curiga, saksi kemudian menyusuri area sawah dan mendapati korban dalam posisi terlentang di pematang sawah, dengan tangan kiri masih menggenggam kawat jebakan tikus yang dialiri listrik. Saat diperiksa, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Sontak, kejadian itu membuat warga sekitar geger dan langsung dilaporkan ke perangkat desa setempat.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Maduran AKP Bambang Siswoyo bersama anggota, petugas medis dari Puskesmas Maduran, dan perangkat desa segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda luka bakar akibat sengatan listrik. Jasad korban kemudian dibawa ke Puskesmas Maduran untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan visum et repertum.
Kasihumas Polres Lamongan dalam keterangannya mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai alat jebakan hama di lahan pertanian. Menurutnya, praktik tersebut sangat berisiko dan telah menimbulkan banyak korban jiwa di berbagai daerah.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jebakan listrik sebagai cara mengendalikan hama tikus. Bahayanya sangat besar, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain yang melintas di area sawah. Keselamatan manusia jauh lebih penting dibanding hasil panen,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk menelusuri sumber arus listrik yang digunakan. Selain itu, Polres Lamongan akan menggandeng dinas terkait untuk melakukan sosialisasi kepada para petani mengenai cara pengendalian hama yang lebih aman, seperti pemasangan perangkap mekanis, pemanfaatan predator alami, atau penggunaan teknologi ramah lingkungan.
“Ke depan kami akan terus melakukan edukasi ke masyarakat agar praktik jebakan beraliran listrik tidak lagi digunakan. Kami ingin mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya,” tegas Kasihumas Polres Lamongan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin