Jakarta, RADARBANGSA.CO.ID -Dalam rangka Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba) dan STBM Tahun 2023, Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto beserta PLT Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso dr. Lukman Hakim hadir pada kegiatan dengan memakai pakaian adat daerah.
Kabupaten Bondowoso Berhasil Meraih 2 Penghargaan Sekaligus, Sebagai Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tahun 2023,
Acara ini dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Kempinski West Mall Grand Indonesia, Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa (28 November 2023).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia tersebut tercatat ada 142 Bupati/Wali Kota sebagai penerima Penghargaan Swasti Saba dan 33 orang Bupati/Wali Kota sebagai penerima Penghargaan STBM yang tersebar di wilayah Indonesia.
Pj Bupati Bondowoso melalui PLT kadinkes Bondowoso dr. Lukman Hakim mengatakan “Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kinerja ke depan serta berupaya agar bisa mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”. ungkapnya.
Bersama sejumlah kabupaten kota di Indonesia, Kabupaten Bondowoso masuk sebagai penerima penghargaan KKS dan STBM karena dinilai berhasil memenuhi sembilan tatanan sebagai instrument penilaian.
Mulai dari tahapan pendaftaran hingga verifikasi oleh tim verifikator Kementrian Kesehatan, dan Kemendagri RI. Sehingga tidak semua Kabupaten/Kota bisa menerima 2 penghargaan sekaligus.
Sementara Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, Pemberian Penghargaan kabupaten/ kota sehat Swastisaba dan STBM, ini agenda rutin di Kementerian Kesehatan. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan implementasi dari provinsi kabupaten/ kota dan masyarakat untuk meningkatkan serta mewujudkan lingkungan yang bersih aman, nyaman, sehat secara holistik dan berkelanjutan.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan diselenggarakan rutin oleh Kementerian Kesehatan. Menurut Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, terhadap Kabupaten/Kota Sehat diberikan penghargaan setiap 2 (dua) tahun sekali pada bulan November dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional. Sebelumnya provinsi, kabupaten/ kota telah melakukan beberapa tahapan dan akhirnya saat ini hadir para penerima penghargaan dengan berbagai kategori,” ujarnya.