Pol PP Lamongan dan Bea Cukai Gresik, Optimalkan Operasi Rokok Legal

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik lakukan gempur rokok ilegal untuk hentikan peredarannya di kawasan Lamongan, Senin, (17/7) di wilayah Kecamatan Deket.

Operasi rokok ilegal dilakukan dengan memeriksa dua toko kelontong milik Bapak Darem dan Ibu Indriani. Dari dua toko yang diperiksa ditemukan ada 13.140 (tiga belas ribu seratus empat puluh) batang rokok ilegal.

Hasil temuan rokok ilegal tersebut langsung disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik. Seluruh barang didapati pelanggaran karena tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukanya.

“Mengingat kembali bahwa rokok ialah barang kena cukai jadi peredarannya harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Gempur rokok ilegal akan terus kami lakukan agar menghentikan peredaran rokok ilegal terutama di Kabupaten Lamongan,” tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Jarwito.

Jarwito menegaskan implementasi tertib cukai sangatlah penting karena Lamongan sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur dan mendapatkan dana cukai dengan jumlah besar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membantu petani tembakau serta buruh tembakau agar lebih sejahtera.

“Lamongan adalah salah satu wilayah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur, ada 8 Kecamatan penghasilan tembakau terbesar yakni Ngimbang, Sambeng, Mantup, Sugio, Sukorame, Bluluk, Modo, dan Kedungpring. Maka tertib cukai harus dilakukan karena akan berdampak menunjang kesejahteraan petani tembakau dan buruh tembakau,” tegasnya.

Pencegahan beredarnya rokok ilegal di Lamongan juga dibarengi dengan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat. Karena dengan membekali edukasi kepada masyarakat secara otomatis akan mengajak masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yakni Gempur Rokok Ilegal.

Berita Terkait

PKN II 2025 Ditutup, Khofifah Tekankan Pentingnya Inovasi ASN
Jadi Destinasi Wisata Halal Terbaik, NTB Sabet Dua Penghargaan IMTI 2025
Khofifah Tutup PKN II 2025, Ajak ASN Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi
BPBD Malang Bentuk Destana di Sutojayan, Warga Dilatih Mitigasi Bencana
Khofifah Lepas Kafilah Jatim ke STQH Nasional, Target Pertahankan Juara Umum
Belajar dari Sidoarjo, Pemkab Bangkalan Mulai Pendataan Bangunan Pesantren

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:47 WIB

PKN II 2025 Ditutup, Khofifah Tekankan Pentingnya Inovasi ASN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Jadi Destinasi Wisata Halal Terbaik, NTB Sabet Dua Penghargaan IMTI 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Khofifah Tutup PKN II 2025, Ajak ASN Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi

Berita Terbaru

Para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2025 menerima penghargaan pada acara penutupan yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di BPSDM Jatim, Jumat (10/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

PKN II 2025 Ditutup, Khofifah Tekankan Pentingnya Inovasi ASN

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:47 WIB