LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 21 pelajar dan mahasiswa yang diamankan Polres Lamongan pada Minggu (31/8/2025) malam akhirnya dipulangkan. Mereka sebelumnya diduga terprovokasi untuk ikut dalam rencana aksi yang berpotensi berujung kericuhan.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan, keputusan pembebasan dilakukan setelah para pemuda tersebut didata dan orang tua mereka dipanggil.
“Kami pastikan anak-anak dalam kondisi sehat. Mereka akan diberikan pembinaan agar tidak salah langkah,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Ia menegaskan, pelajar dan mahasiswa adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari ajakan negatif. Menurutnya, provokasi sering muncul dari media sosial maupun dorongan kelompok tertentu.
“Jangan terprovokasi, jangan memprovokasi, dan jangan terhasut tindakan anarkis. Mereka harus pulang dengan selamat agar tidak menjadi pelaku maupun korban,” tegasnya.
Kapolres juga membantah isu adanya rencana aksi lanjutan ke DPRD Lamongan. Ia menekankan bahwa kepolisian bersama TNI, tokoh agama, dan masyarakat berkomitmen menjaga keamanan wilayah. “Secara umum situasi tetap aman. Mari kita jaga Lamongan agar damai dan kondusif,” jelasnya.
Selain itu, Agus mengimbau masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial. Ia meminta warga hanya menyebarkan informasi dari sumber terpercaya, termasuk akun resmi pemerintah dan aparat keamanan.
“Jangan mudah percaya dengan postingan yang belum jelas. Analisa dulu, apakah benar atau tidak,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin