LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan menangkap terduga pelaku dugaan penganiayaan di sekitar lampu merah bagian utara Jalan Lingkar Utara (JLU), sisi barat, turut tanah Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Sabtu (19/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penanganan dilakukan setelah informasi kejadian diterima melalui layanan Call Center 110. Petugas kemudian mendatangi lokasi, memberikan pertolongan kepada korban, serta mengamankan terduga pelaku.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Informasi awal diterima Polres Lamongan melalui layanan Call Center 110, selanjutnya petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, memberikan pertolongan kepada korban dan menangkap terduga pelaku,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas menjelaskan, penyelidikan awal menunjukkan terduga pelaku berinisial ML (30), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, berada di sekitar lampu merah tersebut untuk mengamen sejak sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebelum kejadian, korban berinisial AS (40) datang dari arah lampu merah bagian barat dan menghampiri ML. Keduanya sempat terlibat teguran terkait aktivitas mengamen di lokasi.
Sekitar pukul 13.00 WIB, AS kembali menghampiri ML dan meminta yang bersangkutan meninggalkan lokasi. Perselisihan kemudian terjadi hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Berdasarkan keterangan awal yang masih didalami penyidik, korban AS sempat menjepit leher ML dengan tangan, kemudian ML mengeluarkan senjata tajam yang berada di dalam tas lalu mengarahkannya kepada korban hingga korban mengalami luka dan terjatuh di sekitar lokasi kejadian,” lanjutnya.
Petugas yang tiba di lokasi selanjutnya mengamankan terduga pelaku. Korban juga langsung mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Korban mengalami luka pada bagian perut sebelah kiri atas, bahu kiri, dan lengan kiri bawah.
Selain mengamankan lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang milik korban serta sebilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Satreskrim Polres Lamongan masih mendalami kejadian tersebut untuk memastikan secara utuh kronologi dan rangkaian peristiwa. Penyidik juga menggali keterangan dari para pihak serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Polres Lamongan juga masih melengkapi identitas korban dan berupaya menghubungi pihak keluarga korban,” tambahnya.
IPDA M. Hamzaid juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan sekitar yang langsung menghubungi layan cal center 110 sehingga kejadian bisa segera teratasi,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar