LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung, Polres Lamongan, menggelar patroli dialogis pada Jumat (18/9/2026) malam untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang masih menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Alfamart Tikung dan Klinik Medika Prima Tikung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Dua personel, yakni AIPTU Suwawi dan BRIGADIR Dwi Bai Asmoro, diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Sasaran patroli mencakup lokasi yang dinilai perlu mendapat pemantauan keamanan pada malam hari, termasuk pusat perbelanjaan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Patroli diarahkan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Saat menyambangi Alfamart dan Klinik Medika Prima, petugas tidak hanya memantau kondisi sekitar, tetapi juga berdialog dengan karyawan toko dan petugas keamanan klinik.
Dalam dialog tersebut, anggota Polsek Tikung menyampaikan pesan kamtibmas serta mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
BRIGADIR Dwi Bai Asmoro mengatakan patroli dialogis juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
“Patroli dialogis ini kami laksanakan untuk memantau situasi keamanan sekaligus menjalin komunikasi dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Tikung,” ujarnya.
Petugas mengajak karyawan dan petugas keamanan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
BRIGADIR Dwi Bai Asmoro menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengajak karyawan dan petugas keamanan agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Selain menyampaikan imbauan, petugas juga memberikan informasi mengenai layanan kepolisian yang dapat dihubungi masyarakat ketika membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan keamanan.
Masyarakat diimbau segera menghubungi Polsek Tikung atau layanan Call Center Polri 110 apabila terjadi tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Polsek Tikung atau Call Center 110 apabila terjadi gangguan keamanan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar