Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan dan Perampasan Handphone

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kerja cepat Polresta Sidoarjo,Tiga lelaki anak jalanan yang melakukan penganiayaan dan perampasan handphone milik empat anak di bawah 17 tahun asal Tuban, yang terjadi di wilayah Krian, Sidoarjo, 26 Januari 2022 berhasil ditangkap polisi.

Dua pelaku G.A.R., asal Taman, Sidoarjo dan M.R.A. masih di bawah 17 tahun, asal Sumedang diamankan di Ketapang, Banyuwangi pada 5 Februari 2022. Dan satu lagi pelaku S.F.S., besoknya diamankan di Bratang, Surabaya.

Baca Juga  Penyebar Hoaks Seruan Tolak PPKM Darurat Ditangkap Polda Jateng

Pengejaran dan penangkapan anak jalanan, yang melakukan penganiayaan serta perampasan handphone milik empat pemuda asal Lamongan dan Tuban, berkat kerjasama masyarakat dan polisi. Sehingga keberadaan pelaku terpantau hingga dilakukan penangkapan.

“Masih ada pelaku dari mereka yang terlibat dalam kasus ini, kini statusnya DPO, semoga segera tertangkap,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga  Pj Bupati Sidoarja yang Kreatif, Dapat Respon Positis dari Masyarakat

Untuk tiga pelaku (G.A.R, M.R.A. dan S.F.S.), melakukan pencurian dengan kekerasan harus menjalani ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan polisi, antara lain sabuk ring besi milik tersangka M.R.A. yang digunakan menghajar korban. Kemudian ada dua kayu dan satu batu paving yang digunakan untuk memukuli korban.

Baca Juga  Sering Transaksi Sabu, Polres Sumenep Bekuk Perangkat Desa Ini

Satu buah handphone milik korban, didapatkan dari tersangka S.F.S. untuk handphone lainnya milik korban, sudah dijual oleh tersangka dan hasilnya mereka bagi.

Motif tersangka melakukan penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, karena pengaruh minuman keras lalu ingin mengambil barang berharga milik korban untuk dijual. Hasilnya untuk beli makan, minum dan rokok.

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB