LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pasar Pule Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, menjadi pusat perhatian pada hari Rabu, (06/03/2024), dengan pelaksanaan operasi pasar yang digelar oleh Polsek Tikung. Operasi ini diinisiasi sebagai respons terhadap kenaikan harga bahan pokok yang telah menjadi kekhawatiran masyarakat belakangan ini.
Dalam pelaksanaan operasi pasar, anggota Polsek Tikung Bripka Edy Yuono, Serma Agung dari Koramil Tikung, Joko dari Polisi Pamong Praja (Pol PP), serta perangkat Desa Bakalanpule turut hadir untuk memantau dan memberikan dukungan.
Petugas gabungan dari Polsek Tikung, Koramil setempat, dan Pol PP kecamatan Tikung berkolaborasi dalam menjalankan operasi ini dengan melakukan patroli aktif di sekitar Pasar Pule Desa Bakalanpule. Upaya ini bertujuan untuk memastikan agar harga-harga bahan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.
Berikut adalah beberapa catatan harga bahan pokok yang berhasil tercatat dalam operasi pasar tersebut: Beras: Rp. 16.000 per kilogram, Telur: Rp. 31.000 per papan, Cabe: Rp. 60.000 per kilogram, Minyak curah 1 liter: Rp. 15.000 per liter, Minyak kemasan 1 liter: Rp. 16.000 per liter, Bawang merah: Rp. 23.000 per kilogram. Meskipun terdapat sedikit kenaikan harga, operasi pasar ini berhasil mempertahankan harga-harga bahan pokok dalam kisaran yang wajar, memungkinkan masyarakat untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Bripka Edy Yuono, anggota Polsek Tikung yang terlibat dalam operasi pasar tersebut, menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap tugasnya.
“Dia dengan tegas menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan patroli dan operasi pasar secara berkala untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di Pasar Pule Desa Bakalanpule,”tegasnya.
Dengan menyuarakan komitmen ini, Bripka Edy Yuono menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kepentingan masyarakat serta memastikan bahwa harga bahan pokok tetap terjangkau.
Lebih lanjut, Bripka Edy Yuono juga mengimbau kepada pedagang untuk tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga secara tidak wajar demi kepentingan bersama masyarakat.
“Dengan mengungkapkan hal ini, dia menekankan pentingnya kerjasama antara pihak penegak hukum dan pedagang untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan transparan. Tindakan seperti penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar dapat merugikan masyarakat luas, oleh karena itu, imbauan ini menjadi penting untuk menjaga stabilitas ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,”tambahnya.
Salah satu warga memberikan apresiasi tinggi terkait operasi pasar yang dilakukan oleh Polsek Tikung, yang merasa terbantu dengan upaya petugas dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.
“Semoga kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok yang terjangkau bagi semua kalangan,” harapnya.