LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, melantik dua perangkat desa baru dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Balai Desa Jotosanur, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB itu dihadiri unsur Forkopimcam, perangkat desa, BPD, LPM, PPDI, tokoh masyarakat, dan undangan.
Darmanto resmi dilantik sebagai Kepala Dusun (Kasun) Joto berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Jotosanur Nomor 188/017/413.323.07/2026. Sementara Galo Dwi Nur Handayani dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188/018/413.323.07/2026.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan kepala desa, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, penyematan tanda Korpri, hingga penyerahan surat keputusan kepada perangkat desa yang dilantik.
Kepala Desa Jotosanur Dian Fajerin mengucapkan selamat kepada kedua pejabat baru tersebut. Ia meminta mereka segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi sebagai perangkat desa serta mengikuti jam dinas dengan disiplin.
“Setelah saya melantik, segera menyesuaikan diri dan mengikuti jam dinas. Semoga menjadi perangkat desa yang amanah dan mampu menjalankan tugas dengan baik. Korupsi tidak hanya soal uang, tetapi tidak tepat waktu juga merupakan bentuk korupsi,” ujarnya.
Dian juga mendorong adanya inovasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, perkembangan era digital menuntut pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran agar Desa Jotosanur bisa terus maju.
Camat Tikung Sudjirman Sholeh menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan panitia yang telah menuntaskan seluruh tahapan pengisian perangkat desa hingga pelantikan berjalan lancar. Ia juga mengucapkan selamat kepada Darmanto dan Galo Dwi Nur Handayani atas amanah yang diterima.
“Setelah dilantik segera menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi serta membangun koordinasi yang baik dengan kepala desa, perangkat desa lainnya, maupun pemerintah kecamatan. Era teknologi menuntut pelayanan kepada masyarakat dilakukan lebih cepat dan profesional,” katanya.
Menurut Sudjirman, pelayanan publik harus terus ditingkatkan seiring perkembangan teknologi. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah desa dan kecamatan dapat mempercepat kemajuan Desa Jotosanur.
Aiptu M. Irawan yang mewakili Kapolsek Tikung menegaskan pelantikan perangkat desa menjadi momentum memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Ia berharap pejabat baru dapat bekerja profesional, disiplin, dan menjaga sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Pelantikan perangkat desa bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja profesional, disiplin, dan bersinergi dengan seluruh unsur pemerintahan desa demi menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar