LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung Polres Lamongan menggelar Patroli Blue Light di beberapa titik strategis, termasuk perbatasan Tikung-Kembangbahu, perbatasan Tikung-Lamongan, area pemukiman, dan SPBU, Sabtu, 31 Agustus 2024, mulai pukul 22.50 WIB.Patroli ini bertujuan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tikung.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Tikung untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk balap liar, penggunaan knalpot brong, konsumsi minuman keras (miras), serta aksi-aksi kriminal yang sering terjadi di malam hari. Selain itu, Polsek Tikung juga melakukan pemantauan intensif terhadap kelompok-kelompok yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, seperti geng motor atau aksi vandalisme.
Kapolsek Tikung IPTU Tulus Haryanto, SE., MH., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh Polsek Tikung untuk menjaga kondusivitas wilayah. “Patroli Blue Light ini kami laksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di malam hari. Kami fokus pada area-area yang rawan terjadinya tindakan kriminalitas dan gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Kapolsek juga menekankan pentingnya kehadiran polisi di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di daerah perbatasan dan kawasan pemukiman. “Kehadiran kami di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga, serta mencegah aksi-aksi kriminal yang meresahkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, IPTU Tulus Haryanto juga mengungkapkan bahwa patroli ini tidak hanya difokuskan pada pencegahan kriminalitas, tetapi juga untuk menindak tegas para pelaku balap liar dan penggunaan knalpot brong yang seringkali mengganggu kenyamanan warga. “Kami tidak akan segan-segan menindak para pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong yang meresahkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah Tikung,” tegasnya.
Patroli Blue Light yang dilaksanakan oleh Polsek Tikung juga mencakup pemeriksaan di area-area yang sering menjadi tempat berkumpulnya para remaja dan anak muda. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras dan tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Kapolsek Tikung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli ini secara rutin, terutama pada akhir pekan dan malam hari, di mana potensi gangguan keamanan biasanya meningkat.
“Kami akan terus meningkatkan frekuensi patroli, terutama di akhir pekan dan malam hari, untuk memastikan wilayah Tikung tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.