Presiden Prabowo Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru Sebesar 25% di Tahun 2025 – RadarBangsa Lamongan

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, RadarBangsa.co.idPresiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tunjangan sertifikasi guru sebesar 25 persen mulai tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang menjadi ujung tombak sistem pendidikan nasional.

Kenaikan tersebut merupakan bagian dari strategi kebijakan pemerintah yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. Langkah ini diambil untuk menghormati profesi guru yang memiliki peran krusial dalam membangun generasi penerus bangsa. Banyak guru di Indonesia yang merasa penghasilan mereka tidak mencerminkan besarnya tanggung jawab yang mereka emban.

Melihat permasalahan tersebut, Presiden Prabowo berkomitmen untuk meningkatkan anggaran pendidikan dengan fokus utama pada kesejahteraan guru. Melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Presiden Prabowo mengalokasikan dana yang lebih besar untuk tunjangan sertifikasi guru di tahun 2025.

“Dalam Koalisi Merah Putih sekarang, kami menempatkan pendidikan sebagai nomor satu dalam APBN. Alokasi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) tahun 2025 adalah yang tertinggi dalam sejarah Indonesia,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Puncak Hari Guru Nasional 2024 yang dilansir dari Kemendikdasmen.

Peningkatan tunjangan sertifikasi ini akan dirasakan oleh guru pada tahun 2025, dengan besaran tunjangan yang disesuaikan dengan status dan golongan masing-masing guru. Untuk guru ASN, tunjangan sertifikasi setara dengan satu kali gaji pokok yang diberikan setiap triwulan. Berikut adalah rincian besaran tunjangan berdasarkan golongan:

Guru ASN:
– Golongan I: Rp2.901.400 x 3
– Golongan II: Rp4.125.600 x 3
– Golongan III: Rp5.180.700 x 3
– Golongan IV: Rp6.373.200 x 3

Sementara itu, guru PPPK juga akan mendapatkan tunjangan sertifikasi berdasarkan golongan mereka, dengan rincian sebagai berikut:

Guru PPPK:
– Golongan I dan II: Rp2.900.900 x 3
– Golongan III dan IV: Rp3.201.200 – Rp3.336.600 x 3
– Golongan V dan VI: Rp4.189.900 – Rp4.367.100 x 3
– Golongan VII dan VIII: Rp4.551.800 – Rp4.744.400 x 3
– Golongan IX dan X: Rp5.261.500 – Rp5.484.000 x 3
– Golongan XI dan XII: Rp5.716.000 – Rp5.957.800 x 3
– Golongan XIII dan XIV: Rp6.209.800 – Rp6.472.500 x 3
– Golongan XV dan XVI: Rp6.746.200 – Rp7.031.600 x 3
– Golongan XVII: Rp7.329.000 x 3

Selain itu, guru non-ASN akan menerima kenaikan tunjangan sebesar Rp500 ribu per bulan atau Rp2 juta per triwulan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru secara merata di seluruh Indonesia.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menghargai profesi guru sebagai pilar utama dalam sistem pendidikan nasional. Kemendikdasmen menyatakan bahwa kebijakan ini akan memberikan dorongan bagi guru untuk lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka, yakni mencerdaskan anak bangsa.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Peran Polisi di Lamongan Saat Banjir, Antar Pelajar di Kalitengah
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Perdana 2026, Transaksi Jatim–Jateng Tembus Rp3,15 Triliun
Program Benteng Mitigasi Bencana Dijalankan di Lumajang
Monev Desa di Lumajang Fokus Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Bupati Bangkalan Tekankan RKPD Harus Tepat Sasaran
Dua Desa di Bangkalan Miliki SPPG, Dukung Program Gizi Nasional
Sekda Bangkalan Nilai Kepemimpinan Harus Adaptif dan Humanis
BKPSDM Bangkalan Verifikasi e-Presensi PPPK, Data Jadi Dasar Pembayaran
Presiden Prabowo Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru Sebesar 25% di Tahun 2025 - RadarBansa Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:26 WIB

Peran Polisi di Lamongan Saat Banjir, Antar Pelajar di Kalitengah

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:08 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Perdana 2026, Transaksi Jatim–Jateng Tembus Rp3,15 Triliun

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:57 WIB

Program Benteng Mitigasi Bencana Dijalankan di Lumajang

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:50 WIB

Monev Desa di Lumajang Fokus Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:32 WIB

Bupati Bangkalan Tekankan RKPD Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo memimpin olahraga bersama anggota di halaman Mapolsek Tikung, Jumat (29/1/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Polri

Kapolsek Tikung Tekankan Disiplin Lewat Kegiatan Olahraga

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:48 WIB

Audiensi Pemkab Lumajang bersama Yayasan Megamind Project dan Yayasan IIF terkait program mitigasi bencana di Kantor Bappeda Lumajang, Kamis (29/1/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Fokus

Program Benteng Mitigasi Bencana Dijalankan di Lumajang

Jumat, 30 Jan 2026 - 08:57 WIB

Tim Kecamatan Kedungjajang saat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Desa Wonorejo, Rabu (28/1/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Monev Desa di Lumajang Fokus Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Jumat, 30 Jan 2026 - 08:50 WIB