Dua Desa di Bangkalan Miliki SPPG, Dukung Program Gizi Nasional

Jumat, 30 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat meresmikan SPPG Bilaporah 001 dan SPPG Campor 005 di Bangkalan, Kamis (29/1/2029).(Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat meresmikan SPPG Bilaporah 001 dan SPPG Campor 005 di Bangkalan, Kamis (29/1/2029).(Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id — Bupati Bangkalan Lukman Hakim meresmikan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bilaporah 001 di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, serta SPPG Desa Campor 005 di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Kamis (29/1/2029). Peresmian ini menandai penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dalam sambutannya, Bupati Lukman Hakim menegaskan bahwa SPPG tidak hanya berfungsi sebagai tempat produksi makanan, melainkan sebagai pusat pelayanan terpadu yang menyasar kebutuhan gizi masyarakat secara berkelanjutan. Keberadaan SPPG dinilai strategis karena menyentuh langsung kepentingan publik, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan asupan gizi berkualitas.

“SPPG ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program prioritas pemerintah dalam mencetak generasi emas Indonesia melalui pemenuhan gizi yang berkualitas,” ujar Lukman Hakim.

Menurutnya, pembangunan dan operasional SPPG juga membawa dampak ekonomi yang signifikan. Salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal yang diharapkan mampu membantu menekan angka pengangguran di Kabupaten Bangkalan. Selain itu, SPPG membuka ruang pemanfaatan potensi daerah, terutama hasil pertanian dan produk lokal.

Bupati Lukman menjelaskan, Bangkalan memiliki sumber daya pertanian yang cukup besar dan selama ini belum sepenuhnya terintegrasi dengan kebutuhan industri pangan. Melalui SPPG, pemerintah daerah mendorong terjadinya hilirisasi pertanian agar hasil produksi petani dapat terserap secara optimal.

“Ke depan, kami akan mendorong pengolahan hasil pertanian seperti beras, sayur-mayur, dan produk lokal lainnya. Harapannya, SPPG bisa menjadi penggerak ekonomi sekaligus menciptakan peluang usaha baru di tingkat masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya standar kualitas dalam operasional SPPG. Seluruh sentra diharapkan mampu menyediakan makanan yang aman, bergizi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Dengan diresmikannya SPPG Bilaporah 001 dan SPPG Campor 005, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menargetkan penguatan layanan pemenuhan gizi yang terintegrasi dengan pembangunan ekonomi daerah. “Kami berharap SPPG ini dikelola secara profesional dan berkelanjutan, agar manfaatnya terus dirasakan masyarakat,” pungkas Bupati Lukman Hakim.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru