Produk Dipalsukan, PT MGI Laporkan Plagiarisme ke Polda Jatim

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Direktur PT. Milionare Group Indonesia ( MGI) didampingi Kuasa Hukum

Sebuah perusahaan asal Surabaya mengalami kerugian yang ditaksir hingga ratusan juta rupiah akibat produknya dipalsukan.

Akibatnya, Yohan Wibisono, direktur perusahaan PT Millionare Group Indonesia (MGI) melaporkan plagiarisme produk tersebut ke Polda Jawa Timur melalui laporan nomor LP/B/35.02/VII/2021/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, Kamis 1 Juli 2021 lalu.

Ditemui di kantor kuasa hukum Abdul Malik, Yohan menyebutkan jika produk kalung yang diproduksi perusahaannya itu dipalsukan oleh orang tak bertanggung jawab dan dijual bebas di market place dengan harga sangat murah.

Yohan memastikan jika produk kalung dengan motif tokoh marvel, disney itu memiliki bahan baku yang berbeda dengan yang diproduksi olehnya.

Namun, bentuk kalung hingga kemasan dibuat semirip mungkin dengan produk PT MGI.

Baca Juga  Tragis! Gadis 13 Tahun di Bangkalan Dicabuli Bergantian

“Harga jualnya jauh berbeda. Kalau untuk produk kami, dibandrol dengan harga 1,8 juta, tapi yang dijual di pasar online harganya 300 ribu ke bawah,” ujar Yohan, Rabu (08/09/2021).

Menurut Yohan, aktifitas pemalsuan produk tersebut merugikan perusahaannya dengan taksiran kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Bukan hanya itu, Yohan lebih takut jika ada masyarakat yang justeru tertipu barang palsu yang beredar.

“Tentu ada kerugian secara materil. Begitu juga reputasi perusahaan. Karena perusahaan kami ada kontrak dengan Marvel terkait Copyrightnya hingga tahun 2023 ke depan. Selain itu, takutnya ada barang palsu yang dijual seharga dengan produk asli kami. Kasihan kalau sampai tertipu,” terangnya.

Yohan memaparkan bagaimana produk kalung berkamdungan germanium yang diproduksi perusahaannya itu telah banyak diminati masyarakat.

Baca Juga  Khofifah Kumpulkan Manager Club Supporter Tim Jelang Kick Off Piala Gubernur 2020  

Bahkan menurutnya, pesanan ulang cukup tinggi setelah banyak masyarakat merasakan manfaat penggunaan kalung tersebut.

“Selain bentuknya yang presisi dan dibuat dengan bahan terbaik, kami juga menjaga kualitas produk dengan detail. Lalu muncul produk palsu di market place yang kami duga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan produksi dalam jumlah besar,” imbuh Yohan.

Kalung germanium dengan logo tokoh Marvel milik MGI memiliki nomor seri dan tanda copyright asli dari Marvel dan dilengkapi sertifikat, sedangkan untuk produk palsu, nomor seri terlihat acak,tanpa copyright Marvel dan produk juga terlihat lebih besar dari aslinya.

Sementara itu, kuasa hukum PT MGI, Abdul Malik mendesak kepolisian agar segera melakukan identifikasi terhadap para penjual produk kalung palsu tersebut.

Baca Juga  KOMNAS Perlindungan Anak : Perbudakan Seksual Terhadap Anak di Toba Fakta yang Tidak bisa Tersembunyikan 'Tihas naso Tarpabuni'

“Kepolisian tentu punya tim penyelidik dan penyidik yang handal. Ada tim cyber yang bisa mengidentifikasi. Bukti-bukti kami juga sudah serahkan dan klien kami juga diperiksa termasuk saksi ahli juga,” kata Malik.

Malik juga melakukan somasi terbuka bagi siapa saja yang merasa menjual dan memproduksi kalung palsu milik PT MGI.

“Ini berlaku bagi siapapun. Jadi yang kami laporkan akun-akun penjual kalung palsu itu. Selain itu juga kami mensinyalir ada produsen yang sengaja memproduksi kalung tersebut secara besar-besaran. Karena setiap kali di market place itu akunnya beda-beda. Beberapa waktu kemudian hilang ganti akun lagi,” tandasnya. 

(Fif)

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB