LAMONGAN. RadarBangsa.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Lamongan memasuki tahapan penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam rapat paripurna, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memaparkan arah kebijakan perubahan anggaran yang mencakup penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan publik, serta keberlanjutan program pembangunan.
Penyampaian jawaban Bupati tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (10/9). Berbagai masukan fraksi menjadi bagian dari pembahasan dan penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes menegaskan penguatan PAD menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan perubahan anggaran. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah diperlukan untuk memperkuat kemandirian fiskal dengan tetap memperhatikan ketepatan perencanaan.
“Penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat kemandirian fiskal, dengan tetap memperhatikan ketepatan perencanaan,” tegas Pak Yes.
Untuk mendukung optimalisasi PAD, Pemkab Lamongan melakukan digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak melalui Sistem Informasi Geografis, optimalisasi penagihan PBB-P2, serta peningkatan pengawasan pajak.
Pemkab Lamongan juga mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan memperluas kerja sama dengan lembaga penelitian untuk mengkaji potensi pajak dan sumber PAD lainnya.
Substansi jawaban eksekutif dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 juga menyentuh sektor pertanian dan ketahanan pangan. Pemkab Lamongan bersama kementerian teknis dan stakeholder terkait telah menyelamatkan 93 persen lahan padi yang terdampak kekeringan pada Musim Tanam II.
Pemerintah daerah juga mendapat tambahan alokasi pupuk urea untuk persiapan Musim Tanam III dan tanaman jagung di wilayah persil hutan. Selain itu, Pemkab Lamongan mengalokasikan subsidi premi asuransi pertanian untuk mengurangi risiko usaha tani.
Di sektor ekonomi, Pemkab Lamongan terus mendorong investasi yang kondusif sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. Koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang dilakukan sejak tahap awal untuk mengkaji rencana pemanfaatan lahan, termasuk aspek lingkungan, kesesuaian tata ruang dan potensi gesekan sosial.
Penguatan UMKM juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah melalui fasilitasi permodalan, legalitas usaha, bantuan alat bagi wirausaha baru, peningkatan kualitas produk dan kemasan, serta perluasan akses pemasaran.
Dalam bidang pendidikan, Pemkab Lamongan terus meningkatkan kualitas sarana prasarana dan mutu peserta didik. Program pendidikan berkualitas dan gratis bagi keluarga kurang sejahtera melalui Beasiswa Perintis diarahkan tepat sasaran dengan menggunakan DTSEN sebagai salah satu dasar penetapan penerima.
Sektor kesehatan juga menjadi perhatian dalam jawaban Bupati. Pemkab Lamongan memperluas akses pelayanan melalui pembiayaan peserta bantuan iuran daerah bagi masyarakat yang belum tercakup BPJS Kesehatan maupun peserta PBI-JK yang tidak aktif.
Pemerintah daerah turut memperkuat pemerataan fasilitas kesehatan melalui pendirian RSUD Ki Ageng Brondong pada 2025 dan Puskesmas Kusuma Bangsa pada 2026. Saat ini, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang terdiri dari 32 puskesmas dan 4 RSUD telah terakreditasi.
Untuk perlindungan sosial, DTSEN digunakan sebagai acuan dalam verifikasi dan penyaluran bantuan sosial. Pemkab Lamongan menyatakan pembaruan data terus dilakukan agar bantuan semakin tepat sasaran.
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan atau sanggahan melalui operator desa, aplikasi Cek Bansos maupun Dinas Sosial.
Bupati Yes menegaskan seluruh kebijakan yang menjadi bagian dari arah pembangunan daerah harus tetap menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kemandirian daerah dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
“Seluruh kebijakan pembangunan harus tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kemandirian daerah, serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” pungkas Pak Yes.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar