KENDAL,RadarBangsa.co.id – Sekitar 100 sopir truk menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kendal, tuntut keadialan, Jumat 20/6/2025.
Dalam aksinya, para sopir memarkirkan truk mereka di sepanjang jalan, menyebabkan kemacetan parah di sekitar lokasi. Deretan truk tersebut membentang hingga sekitar 500 meter.
Beberapa truk terlihat membawa poster-poster bernada protes. Di antaranya bertuliskan
“Dipaksa Sehati di Negara yang Sakit” serta tagar TolakAturanODOLAsu. Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan ODOL (Over Dimension Over Loading), yakni aturan yang membatasi dimensi dan beban kendaraan angkutan.
Koordinator aksi, Aji, menyebut kemarahan para sopir dipicu oleh ketidakadilan dalam pelaksanaan aturan tersebut. Ia menyoroti keberadaan angkutan lain seperti bus malam yang tetap membawa muatan, sementara truk mendapat pembatasan.
“Kami tidak menyalahkan ekspedisi. Kami hanya ingin sopir truk juga dihargai. Yang bawa muatan itu siapa?” tegas Aji di tengah aksi.
Dalam aksinya, para sopir menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan instansi terkait:
Pembatalan aturan tentang ODOL yang dinilai merugikan sopir. Pencabutan larangan penggunaan tajuk dan krodong.
Penutupan jembatan timbang yang dianggap menjadi sumber pungutan liar.
Sosialisasi regulasi muatan kepada pengusaha, agar tarif angkutan disesuaikan dengan kapasitas yang ditetapkan pemerintah.
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, turun langsung ke lokasi didampingi Kapolres Kendal. Ia mengatakan bahwa persoalan ini telah menjadi isu nasional dan pemerintah tengah mencari solusi terbaik.
“Kami persilakan para pendemo menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai di ruang DPRD,” ujar Benny. Ia juga meminta agar massa aksi memberi ruang bagi pengguna jalan lainnya.
Aksi para sopir berlangsung tertib. Mereka mengikuti imbauan petugas dengan membuka sebagian jalan agar lalu lintas tetap berjalan.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, turut menemui massa dan menyatakan siap menerima perwakilan sopir untuk berdialog.
“Kami terbuka untuk diskusi. Silakan masuk melalui perwakilan,” kata Mahfud.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, Satpol PP, serta petugas keamanan lainnya untuk memastikan ketertiban.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul