LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Akibat Temuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (LSM AMPEL) terkait rehabilitasi bangunan SDN Barat 01 yang telah diduga tidak Sesuai dengan Spesifikasi, akhirnya pihak Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Jawa Timur perintahkan kepada pihak CV. Cahaya Ismail, untuk membongkar hasil bangunan di SDN Barat 01.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (LSM AMPEL) Lumajang Jawa Timur, Arsyad Subekti, kepada Radarbangsa.co.id menyampaikan, kalau pengerjaan proyek Rehab Ruang Kelas dan Pembangunan Toilet SDN Barat 01 Kecamatan Padang tersebut diduga dikerjakan asal asalan.
“Ya, saya menduga proyek ini telah dikerjakan asal asalan,” kata Arsyad dengan mimik wajah serius.
Arsyad menyangkan adanya proyek yang anggaran nya bersumber dari APBN akan tetapi dikerjakan asal asalan.
“Bagaimana sistem pengawasan nya ini. Yang jelas ini uang rakyat yang dibuat untuk membangun, kalau dibangun seperti ini bagaimana ini”, katanya.
Sementara itu, Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Wahyudi, ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id di ruang kerjanya, Kamis (10/8) menyampaikan, kalau pihaknya sudah mengadakan pengecekan lokasi rehabilitasi hasil bangunan di SDN Barat 01, dan ternyata memang ada temuan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Kami sudah ditindaklanjuti, dan sudah bertemu dengan pihak pelaksananya, serta konsultan pengawasannya. memang kami temukan besi beton yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi. Yaitu, yang seharusnya dimensinya besi 8, yang dipasang besi 6. Dan itu semua sudah kami berita acara kan untuk dibongkar,” terang Wahyudi dengan mimik wajah serius.
Saat itu, lanjut Wahyudi, kesepakatan tersebut sudah ditandatangani oleh empat pihak, yang disaksikan oleh Kepala bidang Sarpras.
Wahyudi mengatakan bukan hanya memerintahkan untuk membongkar pasangan bata, yang besi nya tidak sesuai dengan spesifikasi. Namun juga memerintahkan untuk pengerjaan Bubungan ruang kelas yang tingginya tidak sama, atau bergelombang.
“Ya, termasuk pengerjaan Bubungan yang tinggi sebelah itu. Wajib di ratakan (disesuaikan). Artinya, saya kasih pilihan kepada penyedia nya. Dia mau membongkar pekerjaan nya yang sudah selesai itu, atau bongkar atap yang lama. Yang penting saya minta yang rata, dan sudah disanggupi oleh pelaksananya,” tegas Wahyudi.