KENDAL, RadarBangsa.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.
Rapat pleno dilaksanakan Selasa, 3 Desember 2024. Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini kemudian diteruskan ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada Kamis kemarin, 5 Desember 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, menjelaskan bahwa rapat ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.
Berikut data terkait pemilih dan pengguna hak pilih di Kabupaten Kendal: Jumlah Pemilih DPT: Laki-laki: 402.735 Perempuan: 406.282 Total: 809.017.
Data Hak Pilih Pengguna Hak Pilih dalam DPT: Laki-laki: 303.433 Perempuan: 320.239 Total: 623.672.
Pengguna Hak Pilih dalam DPTb: Laki-laki: 58 Perempuan: 1.089 Total: 1.147.
Pengguna Hak Pilih dalam DPK: Laki-laki: 515 Perempuan: 565 Total: 1.080.
Total Pengguna Hak Pilih (DPT + DPTb + DPK):Laki-laki: 304.530 Perempuan: 321.369 Total:625.899.
Data Penggunaan Surat Suara, Surat Suara Diterima: 830.079
Surat Suara Digunakan: 625.899 sedangkan data Surat Suara Dikembalikan: 69. Surat Suara Tidak Digunakan: 204.111
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, mengatakan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rekapitulasi di tingkat kecamatan telah berlangsung dari 29 November hingga 1 Desember 2024.
“Proses rekapitulasi di tingkat kabupaten dilakukan secara terbuka, melibatkan Bawaslu, saksi pasangan calon, serta pihak-pihak terkait seperti media massa dan elektronik untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi,” jelas Khasanudin. Minggu (8/12/2024).
Menurutnya, hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini kemudian diteruskan ke KPU Provinsi Jawa Tengah, untuk rekapitulasi tingkat provinsi, berlangsung pada Kamis lalu, (5/12/2024).
“Komitmen KPU,dengan semangat demokrasi dan keterbukaan, KPU Kendal berkomitmen menjaga integritas proses pemilihan ini demi kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu,”tandas Ketua KPU Kendal.
Penulis : Robison
Editor : Zainul Arifin