SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.3/2025 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Timur. Edaran ini mengatur langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat di daerah.
Penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Minggu (31/8), mengenai situasi nasional terkini. Khofifah menyebut, pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan strategis agar tidak terjadi peristiwa yang mengganggu stabilitas.
“Sesuai arahan Presiden didukung pantauan kami langsung di lapangan, maka kami menyadari harus ada langkah-langkah strategis sebagai bentuk antisipasi,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (31/8).
Dalam arahannya, Khofifah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi lain untuk menghadapi potensi tindakan anarkis dalam penyampaian aspirasi. Ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tidak berujung pada perusakan fasilitas umum atau penjarahan.
“Kita jaga Jawa Timur, kita jaga Indonesia. Sinergi Pemda, TNI, Polri wajib hadir untuk mencegah peristiwa serupa jangan sampai terjadi,” tegasnya.
Khofifah juga meminta bupati dan wali kota memperkuat pengamanan di objek vital di wilayah masing-masing. Upaya preventif ini diharapkan mampu menjaga keamanan masyarakat secara menyeluruh.
Selain kepada pemerintah daerah, imbauan juga ditujukan ke lembaga pendidikan, mulai dari perguruan tinggi, sekolah, hingga pondok pesantren. Menurutnya, peserta didik perlu dijauhkan dari kegiatan yang berpotensi melanggar hukum maupun aktivitas malam yang tidak mendesak.
“Mohon kepada guru dan wali murid supaya memastikan keamanan anak-anak sekolah,” ujarnya. Ia mencontohkan keputusan Dinas Pendidikan Surabaya yang meliburkan sekolah pada 1–4 September dan mengganti dengan pembelajaran jarak jauh pasca demonstrasi ricuh.
Dalam SE tersebut, pemerintah desa, lurah, hingga RT dan RW juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan lingkungan. Khofifah bahkan mengajak kembali menghidupkan program *kampung tangguh* atau *kampung merah putih* sebagai benteng sosial masyarakat.
“Mari bersatu bergandengan tangan, kita hidupkan kembali kampung tangguh untuk mencegah aksi gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga lembaga kemasyarakatan agar bersama-sama menjaga kerukunan dan kondusivitas.
“Di tingkat akar rumput, RT, RW, dan kampung juga punya andil mendorong pengendalian kegiatan masyarakat untuk mencegah gangguan keamanan,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin