Respon Arahan Presiden, Khofifah Terbitkan SE untuk Jaga Ketertiban Jawa Timur

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenakan jilbab kuning, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyapa masyarakat yang hadir di kawasan Grahadi, Surabaya (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Mengenakan jilbab kuning, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyapa masyarakat yang hadir di kawasan Grahadi, Surabaya (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.3/2025 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Timur. Edaran ini mengatur langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat di daerah.

Penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Minggu (31/8), mengenai situasi nasional terkini. Khofifah menyebut, pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan strategis agar tidak terjadi peristiwa yang mengganggu stabilitas.

“Sesuai arahan Presiden didukung pantauan kami langsung di lapangan, maka kami menyadari harus ada langkah-langkah strategis sebagai bentuk antisipasi,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (31/8).

Dalam arahannya, Khofifah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi lain untuk menghadapi potensi tindakan anarkis dalam penyampaian aspirasi. Ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tidak berujung pada perusakan fasilitas umum atau penjarahan.

“Kita jaga Jawa Timur, kita jaga Indonesia. Sinergi Pemda, TNI, Polri wajib hadir untuk mencegah peristiwa serupa jangan sampai terjadi,” tegasnya.

Khofifah juga meminta bupati dan wali kota memperkuat pengamanan di objek vital di wilayah masing-masing. Upaya preventif ini diharapkan mampu menjaga keamanan masyarakat secara menyeluruh.

Selain kepada pemerintah daerah, imbauan juga ditujukan ke lembaga pendidikan, mulai dari perguruan tinggi, sekolah, hingga pondok pesantren. Menurutnya, peserta didik perlu dijauhkan dari kegiatan yang berpotensi melanggar hukum maupun aktivitas malam yang tidak mendesak.

“Mohon kepada guru dan wali murid supaya memastikan keamanan anak-anak sekolah,” ujarnya. Ia mencontohkan keputusan Dinas Pendidikan Surabaya yang meliburkan sekolah pada 1–4 September dan mengganti dengan pembelajaran jarak jauh pasca demonstrasi ricuh.

Dalam SE tersebut, pemerintah desa, lurah, hingga RT dan RW juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan lingkungan. Khofifah bahkan mengajak kembali menghidupkan program *kampung tangguh* atau *kampung merah putih* sebagai benteng sosial masyarakat.

“Mari bersatu bergandengan tangan, kita hidupkan kembali kampung tangguh untuk mencegah aksi gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Khofifah mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga lembaga kemasyarakatan agar bersama-sama menjaga kerukunan dan kondusivitas.

“Di tingkat akar rumput, RT, RW, dan kampung juga punya andil mendorong pengendalian kegiatan masyarakat untuk mencegah gangguan keamanan,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Festival Kampung Cempluk 2025 Resmi Dibuka, Wabup Malang Ajak Warga Rawat Budaya
Kemendagri Dampingi Bangkalan Rumuskan Regulasi Baru PDRD
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Rampung, Ning Lia Istifhama : Mereka Syuhada di Jalan Ilmu
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan IMM Jatim dalam Dialog bersama DPD RI Ning Lia Istifhama
“Sampah Jadi Berkah”, Diplomasi Hijau dari Kendal untuk Dunia
Khofifah Optimistis Wujudkan Rumah Sakit Kelas Dunia di Surabaya
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Hingga Tuntas
Wakil Bupati Pasuruan Apresiasi Pelatihan Content Creator: Ruang Kreatif, Peluang Bisnis Baru untuk Pemuda

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Festival Kampung Cempluk 2025 Resmi Dibuka, Wabup Malang Ajak Warga Rawat Budaya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Kemendagri Dampingi Bangkalan Rumuskan Regulasi Baru PDRD

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Rampung, Ning Lia Istifhama : Mereka Syuhada di Jalan Ilmu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan IMM Jatim dalam Dialog bersama DPD RI Ning Lia Istifhama

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:02 WIB

“Sampah Jadi Berkah”, Diplomasi Hijau dari Kendal untuk Dunia

Berita Terbaru

Suasana pendampingan penyusunan draft perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bersama Kemendagri yang diikuti jajaran Pemkab Bangkalan di Aula Diponegoro, Kantor Bupati Bangkalan, Senin (6/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Kemendagri Dampingi Bangkalan Rumuskan Regulasi Baru PDRD

Selasa, 7 Okt 2025 - 19:51 WIB

Sejumlah narasumber hadir dalam dialog nasional bertema “Media Baru: Peluang dan Tantangannya” yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Pusat SMSI, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Acara ini diikuti secara luring dan daring. (Dok Foto SMSI)

Nasional

SMSI Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers Digital Indonesia

Selasa, 7 Okt 2025 - 19:43 WIB