Polrestabes Semarang Intensifkan Patroli dan Libatkan Warga untuk Redam Potensi Provokasi Aksi

Minggu, 31 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran ajakan aksi unjuk rasa yang disebarkan salah seorang warga di Tlogosari, Semarang, diperlihatkan kepada awak media. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Surat edaran ajakan aksi unjuk rasa yang disebarkan salah seorang warga di Tlogosari, Semarang, diperlihatkan kepada awak media. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id — Polrestabes Semarang meningkatkan kewaspadaan dengan memperbanyak patroli dan memperkuat komunikasi dengan warga. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya provokasi dalam aksi unjuk rasa, menyusul maraknya demonstrasi di sejumlah kota besar di Indonesia yang rawan ditunggangi pihak tak bertanggung jawab.

Kapolrestabes Semarang melalui Kasi Humas menegaskan, kegiatan preventif kini menjadi fokus utama aparat kepolisian. Selain patroli rutin, jajaran kepolisian memperluas pengawasan lingkungan dan mempererat komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perangkat RT dan RW.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selektif dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama di tengah situasi yang sensitif seperti sekarang,” kata Kasi Humas Polrestabes Semarang, Minggu (31/8/2025).

Ia menambahkan, kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, aspirasi sebaiknya disampaikan secara damai, santun, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Harus dipahami, ada oknum yang bisa saja memanfaatkan situasi untuk memprovokasi,” ujarnya.

Salah satu kasus yang sempat mencuri perhatian terjadi di kawasan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan. Seorang warga berinisial SN (37) kedapatan menyebarkan surat edaran berisi ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Tengah. Edaran itu disebarkan di lingkungan warung nasi kucing setempat.

Beruntung, berkat kepekaan warga dan koordinasi cepat perangkat RT serta RW, informasi tersebut segera diteruskan ke Polsek Pedurungan. Polisi kemudian melakukan investigasi dan menemukan bahwa edaran tersebut dibuat SN hanya sebagai bahan candaan.

Meski demikian, aparat tetap memanggil SN bersama seorang temannya dan pemilik warung untuk memberikan klarifikasi resmi. Ketiganya kini masih dimintai keterangan guna memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi tersebut.

Kejadian ini, menurut kepolisian, menjadi contoh pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memilah informasi yang beredar di ruang publik. “Kami mengajak seluruh komponen masyarakat—mulai tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perangkat lingkungan—untuk terus menjalin komunikasi, memperkuat kebersamaan, dan mencegah berkembangnya isu-isu provokatif yang dapat mengganggu keamanan bersama,” pungkas Kasi Humas.

Penulis : Nanik

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru