SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Gedangan, Sidoarjo, mulai memasuki tahap pengukuran. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran dan pemetaan terhadap 122 bidang lahan yang terdampak proyek tersebut.
Tahapan ini dilakukan setelah Pemkab Sidoarjo menyelesaikan verifikasi faktual terhadap bidang tanah dan pemilik lahan. Data hasil pengukuran nantinya menjadi dasar untuk proses appraisal atau penilaian harga tanah sebelum pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.
Bupati Sidoarjo Subandi meminta proses tersebut dipercepat agar pengadaan tanah tidak menghambat jadwal pembangunan Flyover Gedangan.
“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” kata Subandi.
Pengukuran dilakukan secara bertahap oleh petugas BPN bersama Pemkab Sidoarjo mengikuti jalur utama kawasan proyek. Pekerjaan dimulai dari kawasan perempatan Gedangan hingga sisi utara dan timur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo M. Makhmud mengatakan pengukuran ditargetkan mencapai 20 hingga 25 bidang setiap hari.
“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” ujarnya.
Pengukuran 122 bidang tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pengadaan tanah. Setelah batas dan data masing-masing bidang dipastikan, proses akan dilanjutkan dengan appraisal untuk menentukan nilai tanah serta komponen ganti rugi.
Nilai hasil appraisal kemudian menjadi dasar pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan. Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat diselesaikan pada 2026.
Tahapan pengadaan tanah sebelumnya telah dimulai melalui sosialisasi kepada warga terdampak pada Mei 2026. Pemkab kemudian melakukan verifikasi terhadap bidang tanah dan pemiliknya sebelum masuk ke tahap pengukuran dan pemetaan yang kini berlangsung.
Untuk mendukung pembebasan lahan, Pemkab Sidoarjo menyiapkan anggaran Rp225 miliar melalui APBD 2026. Namun, kebutuhan pembebasan lahan diperkirakan mencapai sekitar Rp450 miliar.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan anggaran tidak seluruhnya dapat dituntaskan pada 2026. Pemkab Sidoarjo menyiapkan penganggaran lanjutan melalui APBD 2027.
“Dana segitu belum cukup, karena diperkirakan butuh sekira Rp450 miliar. Nah, kekurangannya atau kebutuhan dana yang belum terselesaikan tahun akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027,” ungkap Subandi.
Dampak proyek tidak hanya menyentuh lahan milik masyarakat. Sejumlah fasilitas umum dan aset pemerintah juga masuk dalam area terdampak. Di antaranya sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung UPTD, serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.
Dengan dimulainya pengukuran, Pemkab Sidoarjo kini mengejar penyelesaian setiap tahapan pengadaan tanah. Setelah pengukuran dan pemetaan rampung, proses akan bergerak menuju appraisal dan pembayaran ganti rugi.
Pemkab menargetkan pembebasan lahan selesai pada 2026 sehingga pembangunan fisik Flyover Gedangan dapat dimulai pada 2027.
Proyek tersebut ditujukan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Gedangan yang menjadi salah satu titik kemacetan pada jalur Surabaya-Sidoarjo.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar