Rusak Lingkungan, Tambang Ilegal Lendah Digerebek Polres Kulonprogo

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memasang garis polisi di lokasi tambang pasir ilegal di Sungai Progo, Kulonprogo (Dok Hms)

Polisi memasang garis polisi di lokasi tambang pasir ilegal di Sungai Progo, Kulonprogo (Dok Hms)

KULONPROGO, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulonprogo melakukan tindakan penertiban terhadap aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di wilayah Sungai Progo, tepatnya di Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulonprogo.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, dalam keterangan resmi kepada radarbangsa.co.id menjelaskan bahwa penindakan dilakukan pada Sabtu (17/5/2025), setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait adanya aktivitas penambangan pasir tanpa izin.

“Petugas mendapati kegiatan penambangan pasir yang dilakukan oleh sejumlah warga setempat. Dalam penertiban tersebut, kami mengamankan enam unit truk dump, satu unit excavator, serta satu rangkaian mesin penyedot pasir. Lokasi tambang telah kami pasangi garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Sarjoko, Senin (19/5/2025).

Dalam operasi tersebut, Kapolres Kulonprogo juga turut hadir di lokasi untuk memimpin langsung pendekatan secara humanis (soft approach) kepada masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan edukasi hukum serta menjelaskan risiko hukum dari praktik penambangan tanpa izin.

“Melalui pendekatan persuasif, Kapolres berupaya membangun pemahaman bahwa aktivitas tambang ilegal adalah pelanggaran hukum yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat secara luas. Kami ingin masyarakat memahami bahwa ketentuan hukum berlaku demi menjaga kelestarian dan keteraturan,” tegasnya.

Polres Kulonprogo menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah preventif agar masyarakat tidak lagi melakukan praktik penambangan tanpa izin.

Lainnya:

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru