LOMBOK TENGAH, RadarBangsa.co.id – Operasi Patuh Rinjani 2025 baru berlangsung tiga hari, namun jajaran Satlantas Polres Lombok Tengah sudah menindak tegas 174 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Selain tilang, sebanyak 375 pengendara lain juga diberikan teguran sebagai bagian dari upaya edukasi dan pembinaan selama operasi berlangsung.
“Sejak hari pertama operasi, kami sudah melakukan penindakan langsung kepada 174 pelanggar. Di luar itu, ada juga 375 teguran yang kami berikan kepada pengguna jalan yang tidak tertib,” ujar Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc, saat dikonfirmasi di Praya, Rabu (16/7).
Operasi yang digelar sejak 14 Juli ini turut melibatkan unsur TNI dan instansi terkait. Penertiban dilakukan secara menyeluruh, mulai dari razia stasioner hingga patroli mobile menggunakan sistem hunting.
Adapun jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh kali ini cukup beragam. Mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, hingga pengendara yang melawan arus atau melebihi batas kecepatan.
“Termasuk pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang, dan yang berkendara di bawah pengaruh alkohol,” jelas Puteh.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas tidak hanya fokus pada penegakan hukum. Mereka juga aktif membagikan brosur edukasi dan memberikan imbauan langsung di lapangan. Tujuannya jelas—menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, meskipun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.