Satpol PP Lamongan Sita 3.040 Batang Rokok Bercukai Tak Sesuai

Rabu, 15 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan menemukan 3.040 batang rokok ilegal dalam Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kecamatan Pucuk, Lamongan, Senin (13/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas gabungan menemukan 3.040 batang rokok ilegal dalam Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kecamatan Pucuk, Lamongan, Senin (13/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang digelar Satpol PP Kabupaten Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik menemukan sebanyak 3.040 batang rokok ilegal di Kecamatan Pucuk. Temuan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang menyasar empat kecamatan pada Senin (13/7/2026).

Operasi melibatkan Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan. Dari empat wilayah yang diperiksa, yakni Kecamatan Mantup, Kembangbahu, Sukodadi, dan Pucuk, pelanggaran hanya ditemukan di Kecamatan Pucuk, sedangkan tiga kecamatan lainnya tidak ditemukan rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Ahmad Edwin Anedi menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan berupa rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai dengan peruntukannya. Penindakan dalam operasi tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran ketentuan cukai sesuai peraturan yang berlaku.

“Dalam operasi ini penindakan difokuskan pada jenis pelanggaran rokok ilegal tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, rokok dilengkapi dengan pita cukai palsu, rokok dilekati dengan pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Nah, yang ditemukan ini bercukai tapi tidak sesuai peruntukannya,” terang Ahmad Edwin Anedi.

Menurut Edwin, operasi gabungan menjadi bagian dari sinergi antarinstansi untuk memperluas pengawasan sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Langkah tersebut juga bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal serta menjaga penerimaan negara yang bersumber dari sektor cukai.

Rokok ilegal yang ditemukan selanjutnya diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Gresik untuk dilakukan penegahan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penanganan lanjutan terhadap barang hasil operasi.

“Rokok ilegal hasil temuan selanjutnya akan ditegah oleh Kantor Cukai Gresik dan diperiksa. Semoga ke depannya kesadaran kolektif masyarakat akan terus meningkat terkait bahaya rokok ilegal,”pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru