Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Amankan Pencuri dan Penadah

- Redaksi

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Dermawan, S.I.K, M.H saat konfrensi Pers (Dok Foto IST)

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Dermawan, S.I.K, M.H saat konfrensi Pers (Dok Foto IST)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Polres Lumajang Polda Jatim berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) serta dua penadahnya.

Bukan hanya sendirian, namun pelaku ini, bekerjanya secara berkelompok.

Dari beberapa kelompok ini, telah beraksi di lokasi yang berbeda, yaitu di 14 (empat belas) Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Dermawan, S.I.K, M.H mengatakan, ada tiga pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan, yaitu dengan inisial ‘Dul’ (34) warga desa kaliboto kidul Kecamatan Jatiroto, inisial ‘TE’ (19) warga desa Pajarakan Kecamatan Randuagung, dan inisial ‘RH’ (40) warga Kecamatan Randuagung.

Baca Juga  Kejari Lamongan Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek SKS

Sedangkan penadahnya berinisial ‘FQ’ (23) warga desa Buek, dan inisial ‘AZ’ (30) warga Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung.

Sementara pelaku inisial ‘DA’ (20) warga Desa Pajarakan Kecamatan Randuagung masih dalam pengejaran.

“Semua pelaku pernah beraksi dengan DA yang jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), mereka ini merupakan pemain baru dan hanya FIQ yang residivis pencurian disertai pemberatan,” ungkap perwira polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini, kepada media, Selasa (21/6/2022).

Lanjutnya, pelaku melancarkan aksinya dengan cara hunting ke jalan-jalan sambil melihat peluang untuk melakukan pencurian sepeda motor. Di setiap aksinya pelaku hanya bermodalkan kunci letter ‘T’ untuk menggondol motor yang jadi sasaran nya.

Baca Juga  Kejagung Tidak Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun Eliezer, Ini Kata IPW

Dul, ungkap Dewa, pernah beraksi bersama DA di jalan Husni Thamrin Kelurahan Tompokersan, dan membawa kabur motor Honda nopol W-6085-ZM, dan kabur ke arah timur menuju rumah DUL, keduanya beraksi dengan mengendarai Honda Beat putih milik DA.

Selanjutnya, terang Dewa, TE beraksi bersama DA di depan salah satu rumah makan jalan Swandak Kelurahan Ditotrunan. Setiap kali melakukan pencurian, keduanya menjual barang curiannya kepada DUL sebanyak 11 kali transaksi.

Dan RH, jelas AKBP Dewa Putu Eka Dermawan, yang mengaku baru sekali beraksi itu, langsung berhasil ditangkap tangan di sekitar makan dekat MAN Lumajang. Karena melawan saat diamankan, kaki kiri pelaku dihadiahi timah panas. Sedangkan DA lolos dari sergapan petugas.

Baca Juga  50 Unit Huntara Penyintas Erupsi Gunung Semeru Diresmikan Gubernur Jatim

“Pelaku hanya butuh 15 detik untuk bisa membawa kabur motor incarannya. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara”, terang Kapolres.

Kapolres mengimbau agar masyarakat selalu mengunci ganda kendaraannya saat dimanapun, atau ditambah dengan menggunakan kunci garpu di ban depan.

“Dengan demikian, minimal menghambat pelaku untuk melakukan pencurian”, imbaunya.

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB