Sidang Perwalian Khusus 12 Anak Yatim Digelar Perdana di Bangkalan

Jumat, 17 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perwalian Khusus bagi 12 anak yatim dan piatu digelar di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (16/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Sidang Perwalian Khusus bagi 12 anak yatim dan piatu digelar di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (16/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Pengadilan Agama Bangkalan menggelar Sidang Perwalian Khusus bagi 12 anak yatim dan piatu yang berada di bawah pengasuhan Yayasan Sosial Darunnajah Kamal di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (16/7/2026). Pelaksanaan sidang tersebut menjadi yang pertama di Kabupaten Bangkalan sebagai inovasi pelayanan hukum yang mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat.

Berbeda dari sidang perwalian pada umumnya yang berlangsung tertutup di ruang pengadilan, persidangan kali ini digelar secara terbuka tanpa mengurangi kewenangan maupun ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya kepastian hukum terhadap status perwalian anak.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengapresiasi kolaborasi Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Pengadilan Agama Bangkalan dalam menghadirkan perlindungan hukum bagi anak-anak yatim dan piatu yang berada di bawah pengasuhan yayasan berbadan hukum.

“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama. Melalui sidang perwalian ini, negara hadir untuk memastikan mereka memperoleh perlindungan hukum yang jelas sehingga hak-hak mereka, baik di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan maupun kesejahteraan sosial, dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Lukman Hakim.

Ia menegaskan, kepastian hukum menjadi fondasi penting agar setiap anak memperoleh haknya secara utuh.

“Dengan sinergi yang kuat, kita dapat memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, memperoleh hak-haknya secara utuh, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Noer Adi menjelaskan, pihaknya mengajukan permohonan penetapan perwalian terhadap 12 anak yatim dan piatu yang selama ini diasuh Yayasan Sosial Darunnajah Kamal. Permohonan itu diajukan kepada Pengadilan Agama Bangkalan dengan menunjuk Ketua Umum Yayasan Sosial Darunnajah Kamal, Silvia Andiani, sebagai calon wali.

Menurutnya, penetapan perwalian memberikan landasan hukum yang kuat terhadap status pengasuhan anak sehingga hak-hak keperdataan mereka, termasuk dalam aspek administrasi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, memperoleh perlindungan secara maksimal.

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Moh. Jatim menerangkan sidang tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Bangkalan dan Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk memfasilitasi penetapan perwalian bagi anak yatim dan piatu yang membutuhkan kepastian hukum.

“Sidang perwalian kali ini dilaksanakan secara terbuka sebagai sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penetapan perwalian bagi anak-anak yang belum memiliki wali sah secara hukum,” jelas Moh. Jatim.

Berdasarkan hasil persidangan, majelis hakim menetapkan perwalian terhadap 12 anak yatim dan piatu kepada Silvia Andiani selaku Ketua Umum Yayasan Sosial Darunnajah Kamal setelah melalui pemeriksaan alat bukti, keterangan saksi, dan seluruh tahapan hukum yang dipersyaratkan. Putusan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak anak pada masa mendatang.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru