Skandal Desersi, Dua Bripka Dipecat dari Polres Lamongan

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dua anggota polisi, Polres Lamongan berpangkat Bripka, telah dipecat dengan tidak hormat karena melakukan desersi, yaitu tidak masuk dinas tanpa pemberitahuan kepada atasannya selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Mereka yang terkena pemecatan tersebut adalah Bripka Bagus Adhianto dan Bripka Fransen Santoso Sujono. Upacara pemecatan digelar di pelataran Polres Lamongan pada Senin (29/4) lalu.

Bripka Fransen Santoso Sujono telah melanggar ketentuan dengan meninggalkan dinas tanpa keterangan dan tanpa izin pimpinan selama lebih dari 30 hari berturut-turut sejak bulan Oktober 2020. Sedangkan Bripka Bagus Adhianto melakukan pelanggaran serupa mulai bulan Desember 2021 hingga saat ini.
Kedua anggota tersebut dijerat dengan pasal 21 ayat 3 huruf (e) Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian, pasal 11 huruf (c), serta pasal 14 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian.

Pemberhentian keduanya tidak dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolda Jatim nomor: KEP/145/III/2024 untuk Bagus Adhianto, dan nomor: KEP/146/III/2024 untuk Fransen Santoso Sujono. Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, menjelaskan bahwa pemberhentian ini juga dilakukan secara In Absentia karena keduanya hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Dalam amanat Kapolres AKBP Bobby A Condroputra, upacara pemecatan dilakukan sebagai penerapan kedisiplinan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Ini juga merupakan bukti komitmen pimpinan Polri dalam memberikan hukuman bagi anggota yang melanggar disiplin dan kode etik Polri,” jelas Ipda Andi Nur Cahya, Kamis (02/5).

Berita Terkait

Polsek Tikung Ingatkan Warga Lamongan Hati-hati Saat Hujan Deras
Polsek Tikung Aktifkan Patroli Desa di Lamongan, Dorong Swasembada Lewat Kebun Warga
Polsek Tikung Pastikan Eksekusi Lahan oleh PN Lamongan Berjalan Aman dan Tertib
Sinergi Aparat, Polsek Tikung dan PN Lamongan Gelar Apel Pam Eksekusi Perdata
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Petugas Polsek Tikung Gelar Aksi Bersih-Bersih dan Siaga Jaga Mako
Patroli Obyek Vital Polsek Tikung, Antisipasi Dini Cegah Kejahatan 4C di Lamongan
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:32 WIB

Polsek Tikung Ingatkan Warga Lamongan Hati-hati Saat Hujan Deras

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Polsek Tikung Aktifkan Patroli Desa di Lamongan, Dorong Swasembada Lewat Kebun Warga

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Polsek Tikung Pastikan Eksekusi Lahan oleh PN Lamongan Berjalan Aman dan Tertib

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Sinergi Aparat, Polsek Tikung dan PN Lamongan Gelar Apel Pam Eksekusi Perdata

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

RSUD dr Soewondo Gandeng Polres Kendal, Ada Apa di Balik Kerja Sama Keamanan Ini?

Senin, 13 Okt 2025 - 16:38 WIB

Foto : Tengah Kamim Tohari, S.Sos. Tokoh Masyarakat Desa Tulungrejo sekaligus anggota dewan Fraksi PDIP Kota Batu

Politik - Pemerintahan

Politisi PDIP Mendukung Langkah Kades Tulungrejo, Sebagai Penjamin 45 Warga

Senin, 13 Okt 2025 - 15:59 WIB