BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, memimpin rombongan camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kabupaten Banyuwangi untuk mempelajari penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di sana.
“Kami ingin belajar banyak hal, terutama tentang implementasi ETPD yang telah menjadi prestasi Banyuwangi,” kata Andriyanto, diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, di Lounge Pemkab Banyuwangi pada Kamis (4/1/2024).
Andriyanto berharap untuk berbagi pengetahuan mengenai penerapan transaksi elektronik pada urusan pendapatan dan belanja daerah.
Menurutnya, penerapan transaksi non tunai akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan Pemkab Pasuruan akan menghabiskan tiga hari di Banyuwangi (Rabu-Jumat, 3-5/1/2024), tidak hanya untuk mempelajari ETPD, tetapi juga untuk melihat penerapan elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi di berbagai lokasi, termasuk pembayaran tiket elektronik (e-ticket) di Grand Watudodol dan hutan de Djawatan.
“Andriyanto juga tertarik pada pengembangan pariwisata. Potensi kami hampir sebanding dengan Banyuwangi, memiliki gunung, danau, hutan, serta suku asli,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, menyambut baik kunjungan Pj Bupati Andriyanto sebagai momentum untuk saling berbagi antar daerah.
Mujiono juga menjelaskan bahwa transaksi pemda di Banyuwangi sudah dilakukan secara elektronik, termasuk pembayaran pajak dan retribusi secara online.
“Kami terus memperluas elektronifikasi transaksi, termasuk mendorong pedagang pasar untuk beralih ke pembayaran non tunai dengan QRIS,” jelas Mujiono.
Ia menambahkan bahwa di pasar-pasar, telah disediakan electronic data capture agar pedagang dapat melakukan pembayaran retribusi secara non tunai. Fasilitas umum milik pemkab juga dilengkapi dengan uang elektronik reader (UER).