SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Bupati Sidoarjo H. Subandi meminta seluruh usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar aspirasi yang diusulkan dapat diproses sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Pesan itu disampaikan Subandi saat membuka Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sidoarjo di Sun Hotel Sidoarjo, Senin (19/10/2026).
Menurut Subandi, Pokir DPRD perlu dikelola secara terarah dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kewenangan pemerintah daerah, skala prioritas, serta kemampuan keuangan daerah. Penyelarasan tersebut penting agar usulan pembangunan tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan agenda pembangunan pemerintah kabupaten.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, seluruh usulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat dikelola dengan baik, sesuai regulasi, dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” kata Subandi.
Ia menjelaskan, kamus usulan menjadi acuan untuk menyelaraskan Pokir DPRD dengan visi dan misi kepala daerah serta prioritas pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
Subandi juga menekankan pentingnya komunikasi dan pendampingan antara DPRD dan perangkat daerah. Dengan pemahaman yang sama, setiap usulan diharapkan dapat ditelaah secara tepat dan diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil sosialisasi secara konsisten. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran, sekaligus mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Subandi turut menyoroti pentingnya keterkaitan program pembangunan dengan upaya menekan kemiskinan dan pengangguran. Karena itu, penentuan prioritas perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan warga dan kapasitas anggaran yang tersedia.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Kepala Bappeda, M. Ainur Rahman, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan membangun kesamaan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan Pokir DPRD.
Pembahasan meliputi penelaahan usulan hingga integrasinya dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Menurut Ainur, koordinasi yang kuat diperlukan untuk memastikan proses pengelolaan berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah. Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Wiratmoko, hadir sebagai narasumber.
Pemkab Sidoarjo berharap kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dapat membuat pengelolaan Pokir lebih tertib dan terarah. Dengan begitu, aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui DPRD dapat dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan, prioritas, dan kemampuan anggaran daerah.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar