Sutikno Warga Surabaya, Tega Bakar Istri dan Anak Tiri Karena Sakit Hati Diselingkuhi

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Sutikno (kanan atas) memberikan keterangan secara daring di hadapan Majelis Hakim, JPU dan PH-nya (Foto : FYW)

Terdakwa Sutikno (kanan atas) memberikan keterangan secara daring di hadapan Majelis Hakim, JPU dan PH-nya (Foto : FYW)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id -Terdakwa Sutikno mengaku nekat membakar istri sirinya, Nita Nur Zulaiha hingga meninggal dunia dan anak tirinya inisial DRS lantaran sakit hati diselingkuhi.

Keterangan ini disampaikan oleh Sutikno dihadapan Majelis Hakim dalam persidangan dengan agenda Pemeriksaan Terdakwa di ruang sidang Kartika I, Rabu (13/12/2023).

Selain itu Sutrisno merasa jengkel karena istri sirinya Nita Nur Zulaiha itu tidak pernah mau ketika diajak untuk menikah resmi secara negara.

Padahal menurutnya, ia sudah berkoban rela bercerai dengan istri sahnya, mengeluarkan uang dan menyerahkan rumah serta mobil agar bisa menikah secara resmi dengan janda dua anak itu.

Baca Juga  Petinggi Negara Sudah Terinfeksi Corona, Juliana Evawati Angkat Bicara

Sutikno menyatakan menyesali perbuatannya dan siap menjalani proses hukum.

Setelah mendengarkan keterangan Terdakwa tersebut, Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini memutuskan menunda persidangan pekan depan, Rabu (20/12/2023) dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedy Arisandi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Terdakwa Sutrisno dalam perkara ini didakwa dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 2 tahun 2016 dan perubahannya tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Ingin Tampil Keren dan Berinvestasi, Black Diamond dan Batik byluxiediandra Solusinya

Seusai persidangan, Farah, Penasihat Hukum (PH)-nya Terdakwa Sutikno dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Gemilang menyampaikan kliennya telah menyesali perbuatannya.

Tetapi dia mengingatkan harus dicatat bahwa kenapa Terdakwa sampai melakukan perbuatan seperti ini dengan membakar istri siri dan anak tirinya karena Terdakwa merasa dizolimi, seperti dijanjikan untuk dikawini sampai ia (Sutikno) bercerai dengan istri sahnya.

“Tadi sudah dijelaskan di persidangan harta Sutikno yaitu rumah dan mobil semua sudah dikuasai oleh korban (Nita Nur Zulaiha), tetapi dia tidak mau dinikahi secara sah,” ungkap Advokat berhijab ini.

Baca Juga  Transaksi Sabu, Pria Asal Bangkalan Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kamal

Farah menambahkan apalagi korban kata Terdakwa tadi selingkuh dengan laki-laki lain. Mereka (Terdakwa dan korban) urai Farah sesuai fakta persidangan hanya menikah secara siri dan tidak mempunyai anak.

“Makanya klien saya mengajak nikah secara sah karena kata Terdakwa yang menyuruh menceraikan itu korban juga. Tapi setelah cerai dan hartanya Terdakwa sudah habis, dia tidak mau dikawin secara sah,” pungkasnya menutup perbincangan.

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB