MINA, RadarBangsa.co.id – Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo di Jawa Timur berhasil meraih nilai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi tertinggi se-Indonesia dalam kategori Tahura pada tahun 2024. Prestasi ini menjadi kebanggaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
“Tahura Raden Soerjo merupakan satu-satunya kawasan pelestarian alam yang dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahura Raden Soerjo di bawah Dinas Kehutanan Provinsi,” ujar Khofifah, Minggu (8/6).
Secara administratif, kawasan Tahura Raden Soerjo mencakup wilayah Kabupaten Mojokerto, Malang, Jombang, Pasuruan, Kota Batu, dan Kabupaten Kediri.
Penilaian efektivitas pengelolaan ini menggunakan metode Management Effectiveness Tracking Tool (METT), yang dikembangkan WWF dan Bank Dunia sejak 2007 dan telah diadaptasi oleh Pemerintah Indonesia sesuai kebutuhan lokal.
Khofifah menjelaskan, penilaian METT di Tahura Raden Soerjo dilakukan bersama berbagai pihak, antara lain dari lingkup kehutanan pusat dan daerah seperti BBKSDA Jawa Timur, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Dinas Kehutanan Provinsi, serta Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Selain itu, akademisi dari Universitas Brawijaya Malang, Universitas Muhammadiyah Malang, Institut Pertanian Malang, perwakilan masyarakat penerima manfaat, komunitas sekitar kawasan, dan relawan juga turut berkontribusi.
Penilaian ini kemudian diverifikasi oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
“Dengan luas wilayah sekitar 27.868 hektare, Tahura Raden Soerjo meraih nilai efektivitas pengelolaan sebesar 86 persen, tertinggi se-Indonesia untuk kategori Tahura,” kata Khofifah.
Prestasi ini merupakan buah kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat pelestari hutan dan relawan.
Lebih jauh, Khofifah menegaskan, Tahura Raden Soerjo merupakan bagian dari Cagar Biosfer UNESCO Bromo Tengger Semeru Arjuno (BTSA). Oleh sebab itu, Pemprov Jatim melalui Dinas Kehutanan berkomitmen menjalankan pengelolaan kawasan sesuai standar internasional, menjaga nilai budaya serta kearifan lokal masyarakat sekitar.
“Momentum ini harus menjadi penguat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga warisan budaya, keanekaragaman hayati, dan manfaat tak berwujud dari Tahura Raden Soerjo,” ajaknya.
Khofifah menutup dengan harapan agar masyarakat terus menjaga kelestarian alam, budaya, dan ekosistem demi keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan generasi mendatang.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin