LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Kasus skenario pembuangan bayi pada, Senin (2/1/2022) yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh pasangan dua sejoli, kasusnya cepat terungkap.
Dalam menangani kasus tersebut, dari pihak polisi tidak membutuhkan waktu yang lama. Hanya kurang dari 5 jam saja, kasus sudah terungkap.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pasirian Polres Lumajang, AKP Agus Sugiharto, S.H., M.H, ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id, melalui sambungan satelitnya, Rabu siang (4/1/2022).
“Alhamdulillah, kasus skenario pembuangan bayi ini, kami ungkap dalam waktu kurang dari 5 jam,” ungkap perwira polisi berpangkat tiga balok kuning dipundaknya ini.
Polsek Pasirian, lanjut AKP Agus Sugiharto, punya motto : Temu cepat, Lapor Cepat, dan Ungkap Cepat.
“Kasus skenario pembuangan bayi ini, sudah kami serahkan ke polres Lumajang, ” kata AKP Agus Sugiharto.
Sebelumnya, Seorang Pria dan Wanita di Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jawa Timur, diduga telah memberikan keterangan palsu alias bohong kepada polisi, saat menjadi saksi dalam proses penyelidikan kasus skenario pembuangan bayi, di Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Namun, dari hasil penyelidikan polisi, ternyata bayi tersebut adalah bayi dari inisial MDK dan NJ, si pembuat skenario.