Tak Butuh Waktu Lama, Kurang dari 5 Jam Kasus Skenario Pembuangan Bayi di Lumajang Terungkap

- Redaksi

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiharto, S.H., M.H. (Foto for RadarBangsa.co.id)

Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiharto, S.H., M.H. (Foto for RadarBangsa.co.id)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Kasus skenario pembuangan bayi pada, Senin (2/1/2022) yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh pasangan dua sejoli, kasusnya cepat terungkap.

Dalam menangani kasus tersebut, dari pihak polisi tidak membutuhkan waktu yang lama. Hanya kurang dari 5 jam saja, kasus sudah terungkap.

Baca Juga  Mengenal Sosok Mentoring Poligami Kontroversial, Hafidin

Hal ini disampaikan Kapolsek Pasirian Polres Lumajang, AKP Agus Sugiharto, S.H., M.H, ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id, melalui sambungan satelitnya, Rabu siang (4/1/2022).

“Alhamdulillah, kasus skenario pembuangan bayi ini, kami ungkap dalam waktu kurang dari 5 jam,” ungkap perwira polisi berpangkat tiga balok kuning dipundaknya ini.

Baca Juga  Pasar Hewan Lumajang Sepi Pembeli, Memprihatinkan

Polsek Pasirian, lanjut AKP Agus Sugiharto, punya motto : Temu cepat, Lapor Cepat, dan Ungkap Cepat.

“Kasus skenario pembuangan bayi ini, sudah kami serahkan ke polres Lumajang, ” kata AKP Agus Sugiharto.

Sebelumnya, Seorang Pria dan Wanita di Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jawa Timur, diduga telah memberikan keterangan palsu alias bohong kepada polisi, saat menjadi saksi dalam proses penyelidikan kasus skenario pembuangan bayi, di Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga  Inspektorat dan Tipikor Polres Lumajang Datangi Pemdes Babakan, Ada Apa?

Namun, dari hasil penyelidikan polisi, ternyata bayi tersebut adalah bayi dari inisial MDK dan NJ, si pembuat skenario.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB