PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Sosialisasi Tahap II Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU), Jumat (24/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan itu dihadiri ratusan perwakilan perusahaan di Kabupaten Pasuruan.
Sosialisasi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad. Agenda tersebut menjadi langkah awal pembentukan Forum TJSL BU sebagai wadah komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha.
Kepala Bapperida Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan pembentukan forum tersebut merupakan amanat Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan TJSL BU.
“Adanya Forum TJSL BU ini sekaligus menjadi instrumen untuk memperkuat sinergi pelaksanaan program TJSL,” katanya.
Menurutnya, melalui forum tersebut, penyusunan program TJSL dapat dilakukan secara lebih terencana dengan mengacu pada kebutuhan riil masyarakat sekaligus mendukung 33 program prioritas Kabupaten Pasuruan.
Pemkab Pasuruan juga ingin memastikan pelaksanaan program TJSL tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga dapat menghindari tumpang tindih program. Dengan demikian, manfaat yang diberikan dapat dirasakan lebih luas, baik bagi masyarakat maupun dunia usaha.
“Pemda juga ingin menghindari tumpang tindih program, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas baik bagi masyarakat maupun bagi dunia usaha,” imbuh Bakti.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad menegaskan bahwa TJSL BU tidak dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif perusahaan. Pemerintah daerah memposisikannya sebagai bentuk kemitraan strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ia berharap seluruh perusahaan dapat berpartisipasi aktif dalam forum tersebut dengan memberikan masukan, berbagi pengalaman, hingga menyusun mekanisme kerja yang efektif dan terukur.
“Adanya forum ini semata-mata agar penyelenggaraan TJSL BU menjadi lebih terarah, terkoordinasi, transparan, akuntabel, serta memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain membentuk Forum TJSL BU, Pemkab Pasuruan juga tengah menyiapkan Tim Fasilitasi Penyelenggaraan TJSL BU beserta sekretariat bersama. Keberadaan tim tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembiayaan pembangunan yang tidak hanya bergantung pada APBD.
“Karena pembiayaan pembangunan tidak bisa mengandalkan murni dari APBD, sehingga inilah wujud pentahelix upaya pembangunan di daerah, salah satunya dengan memanfaatkan CSR BU sehingga program pembangunan di daerah bisa disupport,” pungkasnya
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar