SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Warga Sidoarjo yang selama ini kesulitan mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) karena terbentur jam kerja kini memiliki alternatif baru. Polresta Sidoarjo meluncurkan layanan SIM malam bertajuk SIMANTAP yang beroperasi setiap hari pukul 18.00 hingga 21.00 WIB di pintu masuk B GOR Sidoarjo.
Layanan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama para pekerja yang tidak memiliki waktu mengurus administrasi SIM pada jam operasional layanan reguler. Selain perpanjangan SIM, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kesehatan dan tes psikologi di lokasi yang sama sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing mengatakan, kehadiran SIMANTAP merupakan upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan untuk memperluas akses pelayanan kepolisian agar semakin dekat dengan kebutuhan warga.
“Ke depan SIMANTAP bisa hadir di titik keramaian lain, bahkan saat akhir pekan. Jadi warga tetap bisa memperpanjang SIM tanpa harus mengambil cuti kerja,” kata Christian saat meninjau layanan tersebut, Selasa (7/7).
Layanan malam ini diharapkan mampu mengurangi kendala yang selama ini dihadapi pekerja dengan mobilitas tinggi. Fleksibilitas waktu menjadi nilai tambah karena masyarakat dapat mengurus administrasi setelah menyelesaikan aktivitas kerja tanpa harus mengorbankan produktivitas.
Respons positif datang dari masyarakat. Abdul Faruq, warga Sidokare, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut karena tidak lagi harus menyesuaikan jadwal kerja untuk memperpanjang SIM.
“Saya kerja di Surabaya dari pagi sampai sore. Dulu susah urus SIM karena bentrok jam kerja. Sekarang bisa datang malam habis kerja,” ujarnya.
Penulis : Rino


















Komentar