Thomas Amirico “2020 Skema Penyaluran Dana BOS Langsung Kesekolahan”

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Thomas Amirico

Thomas Amirico

LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan (Disdik Lamsel), Thomas Amirico mengungkapkan telah melakukan persiapan terkait dengan perubahan skema penyaluran dana BOS tahun 2020 ini dari pemerintah pusat langsung ke sekolah.

Menurut Thomas, disdik telah melakukan koordinasi ke seluruh sekolah tingkat pendidikan dasar penerima BOS di Lamsel, apa dan bagaimana penyaluran BOS nanti secara langsung ke rekening sekolah untuk dapat dipersiapkan secara maksimal.

“Sebelumnya sudah kita koordinasikan ke sekolah-sekolah penerima BOS terkait perubahan skema penyaluran untuk 2020 ini,” kata Thomas, Selasa 11 Februari 2020.

Baca Juga  HUT RI Ke-75 Pemkab Lampung Selatan Akan Adakan Lomba Mural

Menurut Thomas ada beberapa poin perubahan   dalam pelaksanaan BOS 2020. Selain penyalurannya dari pusat langsung ke sekolah, perubahan lainnya adalah penetapan SK sekolah penerima dilakukan oleh Kemendikbud dengan verifikasi data oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sebelumnya, penetapan SK sekolah penerima dilakukan pemerintah daerah.

“Kemudian, pada besaran unit cost, di mana untuk Sekolah Dasar (SD) menjadi Rp 900 ribu per anak dari yang sebelumnya Rp 800 ribu. Lalu, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi Rp 1,1 juta per anak dari yang sebelumnya Rp 1 juta. Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi Rp 1,5 juta per anak dari yang sebelumnya Rp 1,4 juta, dan untuk SMK tetap sama yaitu Rp 2 juta per anak,” jelas Thomas.

Baca Juga  Bersama Polres Dan Kodim 0421 Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Kesiapan Bencana

Dilanjutkan Thomas, bahwa skema penyalurannya juga berubah, yaitu hanya menjadi tiga tahap dari sebelumnya empat tahap.

Pada skema baru ini, terus Thomas, besaran tahap I adalah 30%, tahap II 40%, dan tahap III sebesar 30%. Adapun, pencairan tahap I paling cepat pada bulan Januari, tahap II paling cepat bulan April, dan tahap III bulan September.

Baca Juga  Polda Papua Terjunkan 380 Personel Bantu Penanganan Banjir dan Longsor di Jayapura

“Pengubahan skema penyaluran ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas PMK Nomor 48 tahun 2019 tentang pengelolaan DAK Non Fisik. Adapun pokok perubahan tersebut adalah penyaluran langsung ke sekolah sesuai ketentuan yang berlaku, percepatan tahap penyaluran, dan penyederhanaan administrasi pelaporan,” tukas Thomas seraya menambahkan bahwa tujuan pengubahan skema penyaluran ini dalam rangka mendukung program merdeka belajar yang digagas oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

“Mendukung program merdeka belajar, yakni mempercepat penyaluran, meningkatkan akurasi, dan menjaga akuntabilitas,” pungkasnya. (Rizki)

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB