Tidak Ada Pengaduan Yang Tidak Ditindaklanjuti, Pj Bupati Bondowoso Deklarasi Inklusi Desa

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso Deklarasi desa Inklusi tahun 2024, serta bimbingan fisik, mental, spritual.

Selain itu juga bimbingan sosial bagi anak yatim/piatu/yatim piatu/terlantar/jalanan dan penyandang disabilitas.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto pada acara Deklarasi.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi anak yatim, penyandang disabilitas, dan masyarakat rentan lainnya.

Kegiatan bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial serta deklarasi desa inklusi yang dilakukan saat ini.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk memotivasi dan menguatkan semangat anak-anak yatim, piatu, yatim piatu, terlantar, jalanan, dan penyandang disabilitas agar mereka menjadi sehat, tangguh, dan mandiri.

“Bimbingan ini juga bertujuan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Bondowoso,” kata Bupati.

Kegiatan ini memberikan pengetahuan, pemahaman, serta meningkatkan wawasan para peserta.

Bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama untuk bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.

“Ini berpengaruh pada peningkatan sumber daya manusia, kekuatan mental, spiritual, dan sosial peserta, sehingga mereka produktif dan berkualitas dalam mendukung terwujudnya indonesia emas 2045,” terangnya.

Bimbingan tersebut juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung desa inklusi, yang hari ini dideklarasikan lima desa inklusi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada camat dan kepala desa yang mengikuti deklarasi ini,” ucapnya.

Deklarasi ini menunjukkan komitmen pemerintah desa untuk memaksimalkan layanan bagi penyandang disabilitas dan masyarakat rentan lainnya,

Hal itu tanpa diskriminasi, sehingga seluruh warga memiliki kesempatan yang sama dalam menikmati hasil pembangunan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada dinas sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso yang telah melaksanakan kegiatan ini,”ungkapnya.

Pj Bupati menyampaikan dinas ini kompeten sebagai fasilitator, motivator, edukator, mobilisator, dan dinamisator dalam gerakan peduli sosial.

Dengan slogan bahwa “tidak ada pengaduan yang tidak ditindaklanjuti”, menunjukkan komitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Pj Bupati harapkan kegiatan tersebut akan melahirkan sumber daya manusia yang unggul, mandiri, dan berdaya saing sehingga mereka menjadi generasi emas berkualitas.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius hingga akhir. pahami, kuasai, dan manfaatkan apa yang disampaikan agar anak-anak memiliki karakter yang kuat dan berkualitas,” harapnya.

Semoga kegiatan hari ini bermanfaat sebagai bekal menjadikan anak-anak hebat, kuat, dan tangguh dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Bondowoso yang bermarwah, maju, dan sejahtera.

“Bismillahirrahmanirrahim”, saya resmikan lima desa, yakni Desa Gubrih Kec. Wringin, Desa Sucolor Kec. Maesan, Desa Jetis Kec. Curahdami, Desa Pejaten Kec. Bondowoso, dan Desa Pasarejo Kec. Wonosari sebagai Desa Inklusi di Kabupaten Bondowoso.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *