Tiga Remaja Pelaku Penganiayaan di Amankan Polres Nganjuk

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku penganiayaan

Tiga pelaku penganiayaan

NGANJUK, RadarBangsa.co.id – Polres Nganjuk Personil gabungan Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Sukomoro ringkus Tersangka Pelaku Penganiayaan Terhadap Tiga Remaja.

Pelaku penganiayaan merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk. Mereka adalah, Krisgianto (31) tahun, Fahmi Ari Kusuma (27) tahun, dan Rudi Agus Andrianto (25) tahun

Sedangkan 3 pelajar asal Dusun Semek Desa Bukur Kecamatan Patianrowo yang menjadi korbannya. Ketiga korban tersebut adalah Riski Pratama (14th) mengalami luka memar pada bawah mata kanan, Dwi Yulianto (17th) mengalami luka pada telingan sebelah kanan serta Fahrul Rozi (14th) yang mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan.

Baca Juga  Sebar Hoax Demo Hari Ini, Dicari Polisi

“Pelaku ditangkap pada Selasa, 21 Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Sebenarnya ada delapan yang diamankan, namun hanya tiga yang memenuhi unsur, sehingga ditahan,” kata Kapolres Nganjuk, Jum’at (24/1/2020) saat melaksanakan Konferensi Pers Di Loby Polres Nganjuk

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto S.H.,S.I.K.,M.H. mengungkapkan bahwa kejadian berawal saat ketiga korban dengan mengendarai dua sepeda motor pulang dari acara ngopi bareng di Dusun Kendal Desa Ngrengket Kecamatan Sukomoro.

Baca Juga  Sempat jadi Buronan Rudenim Surabaya, Inilah Proses Hukum Deteni Asal Palestina

Setelah sampai di depan toko swalayan Kelurahan Werungotok Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang kemudian menganiaya korban.

Waktu itu masih ada yang melerai, lalu korban melanjutkan perjalanan ke arah timur. Sesampainya di depan Pasar Sukomoro korban dihadang lagi oleh sekelompok orang, dan dianiaya. Akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sukomoro.

Baca Juga  Oknum Polisi Lamongan Ditangkap Satreskrim Polres Tuban, IPW : Itu Oknum Polisi Sedang Sial

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukomoro segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penganiayan.

Hasil dari penyelidikan, personel gabungan ini berhasil mengamankan 8 orang yang diduga melakukan penganiayan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, semntara hanya 3 orang yang memenuhi unsur dan dilakukan penahanan. Sedangkan lima orang lainnya dikenai wajib lapor,” pungkas Kapolres. (DN)

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB