Transaksi Gagal, Pria 42 Tahun Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Warkop Lamongan

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Lamongan amankan  pelaku M di wilayah Karanglangit, Senin malam (2/6/2025). (Foto: Humas Polres Lamongan/RadarBangsa)

Satresnarkoba Polres Lamongan amankan pelaku M di wilayah Karanglangit, Senin malam (2/6/2025). (Foto: Humas Polres Lamongan/RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (42), warga Kecamatan Kalitengah, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin malam (2/6/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di depan sebuah warung kopi yang terletak di pertigaan Blangit, Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim segera melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas menemukan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi, lalu langsung melakukan penindakan,” ujar Ipda Hamzaid.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip berisi sabu, satu bendel plastik klip kosong, satu amplop putih, satu tas selempang, dan satu unit handphone Xiaomi warna gold dengan SIM card aktif.

Dalam pemeriksaan awal, M mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya untuk diedarkan kembali. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ipda Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral
Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah
Nyaris Bentrok! Polisi Gerebek Pelajar Bawa Sajam di Kendal
P3S Jerry Massie Soroti Dugaan Pembengkakan Utang Proyek KCIC
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Desak Penegakan Hukum Kasus Kematian Terapis Anak di Pejaten Jakarta Selatan
Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar
Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Nyaris Bentrok! Polisi Gerebek Pelajar Bawa Sajam di Kendal

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:55 WIB

P3S Jerry Massie Soroti Dugaan Pembengkakan Utang Proyek KCIC

Berita Terbaru

Nasional

Gubernur Khofifah Gratiskan Tarif Trans Jatim di Hari Santri

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:01 WIB