RadarBangsa.co.id – Berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah dalam mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan dari wabah virus Corona.
Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yakni Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM.
Menurut pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah, pemberian Banpres Produktif ini ditujukan kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Program bantuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM dan koperasi dalam bentuk Bantuan Presiden (Banpres) produktif dinilai tidak tepat sasaran.
“Seperti telah dijanjikan pemerintah, dari 63 juta UMKM 12 juta di antaranya akan diberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta di luar dana yang diatasnamakan UMKM di bank sebesar Rp 124 triliun. Saya memandang Banpres produktif bisa berdampak positif namun tidak signifikan,” kata dia dalam webinar yang digelar Political and Public Policy Studies (P3S) bersama Dinas Koperasi dan UKM Sulut Senin (16/11/2020).
Maka dalam pelaksanaannya kata dosen Unibereias Trisakti ini perlu ada pengawasan. Ada kepastian tidak pas bantuan sampai ke penerima, digunakan untuk produktif. Bagaimana kalau dibelanjakan yang lain, nanti pengawasannya bagaimana?
Untuk itu tegasnya, teknis penyaluran bantuan di lapangan harus diperjelas. Sehingga bisa tepat sasaran.
Sebenarnya, bantuan produktif itu hanya mengatasi salah satu masalah UMKM.
Selain itu tambahnya, pemerintah, juga harus membantu UMKM dalam berbagai hal, baik fiskal maupun nonfiskal.
Kalau sekadar bantuan modal usaha begitu, berat untuk mengharapkan hasil muluk-muluk.
“Program itu memang membantu, membuat mereka (pelaku mikro) merasakan terbantu, tapi kalau berharap UMKM pulih lagi atau produktif lagi sepertinya berat. Pemerintah telah menerima jutaan data pelaku UMKM untuk ditetapkan sebagai penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM,” kata Trubus.
Para pelaku UMKM papar dia, telah mendaftarkan diri kepada Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing daerahnya.
Lantas terangnya, bagaimana cara mengetahui atau mendapatkan informasi apakah UMKM yang daftar tersebut mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah tersebut atau tidak?
(Red)