Tuntut Kebebasan Asrul, JOIN Makassar Siapkan Puluhan Pengacara

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JOIN Makassar

Ketua JOIN Makassar

MAKASSAR, RadarBangsa.co.id – Menanggapi penahanan seorang jurnalis di tahanan Polda Sulsel akibat pemberitaan. Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Makassar siapkan puluhan pengacara untuk pembebasan Muh. Asrul.

Ketua JOIN Makassar, Sabri mengatakan sebagai bentuk komitmen membela sesama profesi jurnalis. JOIN bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sulsel akan mengawal kasus jurnalis berita news Muh. Asrul dan akan menurukan puluhan pengacara.

“Kami bersama PBHI Sulsel siapkan puluhan pengacara untuk membela jurnalis,” kata Sabri kepada wartawan, Selasa (11/02/2020).

Ketua PBHI Sulsel, Abdul Aziz Saleh menyayangkan atas penahanan jurnalis yang juga sebagai pilar keempat domkrasi. Menindak lanjuti Mou bersama JOIN Makassar dirinya siap mendapingi jurnalis yang bersamalah denga hukum termasuk kasus Muh Asrul.

“kami akan membackup dan kami siapkan puluhan lawyer pendamping jurnalis yang bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Diketahui Arsul ditahan atas sebuah laporan pemberitaan terkait kasus-kasus korupsi di kota Palopo. Hingga kini, ia masih menjalani penahanan di Polda Sulsel, Makassar. Penahanan dilakukan sejak 30 Januari 2020, setelah sebelumnya dilaporkan Farid Kasim Judas, putra wali kota Palopo, yang juga pejabat di Pemkot Palopo.

Asrul ditahan atas tulisan berisi dugaan korupsi Kasim yang ditulis Asrul dan dimuat di Berita.news serta disebar di sejumlah akun media sosial. Asrul pun terancam dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (AL)

Berita Terkait

Ketua K3S Kecamatan Kota Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bangkalan ke-494 ‘Berbenah dan Berbudaya’
Gali Bekas Tambang Pasir, Warga Tuban Tewas Tertimbun
Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap
Polres Lamongan Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Sukodadi
Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kota Batu beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24
Agustina Wilujeng Ajak Warga Semarang ‘Mageri Segoro’ Lewat Penanaman Cemara
Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Ketua K3S Kecamatan Kota Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bangkalan ke-494 ‘Berbenah dan Berbudaya’

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:01 WIB

Gali Bekas Tambang Pasir, Warga Tuban Tewas Tertimbun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Polres Lamongan Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Sukodadi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas

Berita Terbaru