MALANG, RadarBangsa.co.id — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Malang berlangsung khidmat di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (17/8/2026). Selain upacara pengibaran Sang Merah Putih, momentum kemerdekaan tersebut juga diisi dengan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Malang M. Sanusi bertindak sebagai inspektur upacara. Ia didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Malang Anis Zaida Sanusi, sementara upacara dihadiri Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta kepala organisasi perangkat daerah, unsur TNI-Polri, anggota DPRD, organisasi wanita, tokoh masyarakat, pelajar, dan mahasiswa.
Dalam rangkaian upacara, Darmadi mendapat kehormatan membacakan Naskah Proklamasi. Pembukaan UUD 1945 dibacakan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Malang, sedangkan doa untuk keselamatan bangsa dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang.
Salah satu bagian penting dalam upacara tersebut adalah pengibaran Sang Merah Putih oleh Paskibraka Kabupaten Malang Tahun 2026. Gracia Radisti Putri Utomo dari SMA Taruna Nusantara Kampus Malang dipercaya sebagai pembawa bendera, didampingi Ramadan dan Dwi Permana dari SMAN 1 Sumberpucung serta Rio Baiki Ahwas Basilah dari SMAN 1 Gondanglegi.
Momentum kemerdekaan juga dimaknai sebagai kesempatan untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat. Bupati Malang M. Sanusi menekankan bahwa semangat kemerdekaan tidak cukup diwujudkan melalui seremoni, tetapi harus diteruskan dengan kerja nyata dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan kerja nyata dan pengabdian. Persatuan harus terus dijaga, pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan, dan seluruh aparatur harus bekerja secara profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab untuk mendukung kemajuan Kabupaten Malang,” kata Sanusi.
Penganugerahan Satyalancana Karya Satya diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117/TK/Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan masa pengabdian, yakni 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Untuk masa pengabdian 30 tahun, penerima dari Kabupaten Malang antara lain Ismadi, Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Samsul Kusaini, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Singosari; serta Rofik, Pengadministrasi Perkantoran Kecamatan Jabung.
Kategori pengabdian 20 tahun diberikan kepada Win Halim, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja, serta seorang Perawat Penyelia di RSUD Kanjuruhan yang namanya tidak disebutkan dalam naskah. Sementara kategori pengabdian 10 tahun diberikan kepada Kusen, Petugas Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air.
Keputusan Presiden tersebut ditetapkan pada 11 November 2025. Penganugerahan Satyalancana Karya Satya menjadi bentuk penghargaan negara atas pengabdian PNS yang dinilai memiliki kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sanusi juga menilai penghargaan tersebut harus menjadi pengingat bagi aparatur agar terus menjaga kualitas pengabdian. Semangat kemerdekaan, kata dia, perlu diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi bagian dari penghormatan atas pengabdian aparatur. Karena itu, semangat kemerdekaan harus terus diwujudkan melalui peningkatan kinerja, pelayanan publik yang baik, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas untuk masyarakat,” ujar Sanusi.
Setelah rangkaian upacara dan penganugerahan tanda kehormatan, kegiatan dilanjutkan dengan tasyakuran sebagai wujud syukur dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Tasyakuran juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan silaturahmi.
Usai kegiatan tingkat Kabupaten Malang, Bupati Malang bersama jajaran dijadwalkan mengikuti secara virtual rangkaian detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta, bersama Presiden Republik Indonesia.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar