JEMBER, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Jember mulai mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi PETA CINTA (Pelayanan Tuntas Cetak KTP Elektronik di Kecamatan). Program tersebut memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Kebijakan itu ditegaskan Bupati Jember Mohammad Fawait saat menghadiri kegiatan Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) di Balai Desa Rambipuji, Rabu (29/7/2026). Dalam dialog bersama warga, ia menyampaikan bahwa pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Masyarakat sekarang tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil di pusat kota. Melalui PETA CINTA, pelayanan administrasi kependudukan dapat diselesaikan langsung di kantor kecamatan masing-masing,” kata Gus Fawait.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar memberikan pelayanan yang profesional. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang cepat tanpa dipersulit dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Kalau mengurus KTP dipersulit atau tidak dilayani dengan baik, silakan laporkan melalui Wadul Gus’e. Pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Bambang Saputro menjelaskan inovasi PETA CINTA telah diberlakukan sejak 5 Januari 2026. Program tersebut melayani penerbitan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, surat pindah, hingga akta kematian di seluruh kecamatan.
Ia menambahkan, ketersediaan blanko e-KTP dalam kondisi aman sehingga proses pencetakan dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Kemudahan pelayanan tersebut telah dirasakan masyarakat. Chiyarul Faizah, warga Kecamatan Rambipuji, mengaku pengurusan perubahan data Kartu Keluarga dan e-KTP miliknya bersama suami kini dapat diselesaikan di kecamatan tanpa harus mendatangi kantor Dispendukcapil.
“Pelayanannya sangat memuaskan dan sangat memudahkan masyarakat. Dulu setelah mengurus di kecamatan kami masih harus ke kantor Dispendukcapil. Sekarang bisa selesai lebih dekat, sehingga jauh lebih praktis,” ujarnya.
Program PETA CINTA menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat kecamatan.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar