Viral BBM Pertalite Diduga Tercampur Air, Satreskrim Polres Lamongan Sidak SPBU Banaran Babat Tengah Malam

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian melakukan pengecekan sampel BBM Pertalite di SPBU 54.622.05 Banaran, Babat, Lamongan. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Petugas kepolisian melakukan pengecekan sampel BBM Pertalite di SPBU 54.622.05 Banaran, Babat, Lamongan. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dugaan tercampurnya air dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU 54.622.05 Banaran, Babat, Lamongan, langsung direspons cepat oleh Satreskrim Polres Lamongan. Aparat turun ke lokasi pada Selasa malam untuk memastikan kebenaran informasi yang telah lebih dulu beredar luas di media sosial.

Pengecekan lapangan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB oleh personel Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Babat, menyusul viralnya unggahan video keluhan warga di akun Instagram Info Babat. Video tersebut menampilkan keluhan konsumen yang mengaku kendaraannya mogok usai mengisi Pertalite di SPBU tersebut.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaida, S.Pd, menjelaskan bahwa komplain awal terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Sedikitnya delapan pengendara sepeda motor matic mengalami gangguan mesin, mulai dari sulit distarter hingga kendaraan mati total sesaat setelah pengisian BBM di Pulau 2 dispenser Pertalite.

“Pelayanan di dispenser tersebut langsung dihentikan sekitar pukul 20.30 WIB sebagai langkah antisipasi,” ujar Hamzaida, Rabu (24/12).

Pihak SPBU kemudian melakukan pemeriksaan awal dengan mengambil sampel BBM Pertalite dan memasukkannya ke botol transparan. Secara visual, BBM tampak berubah warna menjadi biru keputihan yang mengindikasikan adanya campuran air.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada tangki pendam Pertalite yang masih menyimpan sekitar 5.000 liter BBM. Hasil pengecekan menggunakan pasta air menunjukkan adanya kandungan air setinggi kurang lebih delapan sentimeter di dasar tangki.

Menurut Hamzaida, dugaan sementara air masuk ke dalam tangki akibat rembesan air hujan melalui penutup tandon yang tidak kedap sempurna. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan konsumen dan merugikan kendaraan bermotor.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pengelola SPBU telah memberikan ganti rugi kepada konsumen terdampak serta memfasilitasi perbaikan kendaraan di bengkel. Polres Lamongan memastikan proses klarifikasi terhadap pengawas dan operator SPBU akan dilakukan, termasuk koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Surabaya.

“Kami mendalami kasus ini untuk memastikan hak konsumen terlindungi dan mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Hamzaida.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kapolsek Tikung Tegaskan Tak Ada Uang Damai Rp15 Juta dalam Kasus Oknum Sekdes Wonokromo
Patroli PKP Polsek Tikung Amankan SPBU dan Perbankan, Cegah Kejahatan 4C di Lamongan
Kapolres Lamongan Turun Langsung Cek Pospam Ops Lilin Semeru 2025
Polres Melawi Pantau Pos Nataru via Aplikasi SOT Presisi
Angin Kencang Terjang Lamongan, Aktivitas Warga Sempat Lumpuh
Polsek Tikung Minta Orang Tua Awasi Anaknya Saat Air Meluap di Lamongan
Sawah di Tikung Lamongan Tergenang, Polsek Tikung Lakukan Pemantauan
Hari Ibu ke-97, Polres Lamongan Dorong Perempuan Berdaya

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:16 WIB

Kapolsek Tikung Tegaskan Tak Ada Uang Damai Rp15 Juta dalam Kasus Oknum Sekdes Wonokromo

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:25 WIB

Patroli PKP Polsek Tikung Amankan SPBU dan Perbankan, Cegah Kejahatan 4C di Lamongan

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:54 WIB

Kapolres Lamongan Turun Langsung Cek Pospam Ops Lilin Semeru 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:57 WIB

Polres Melawi Pantau Pos Nataru via Aplikasi SOT Presisi

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:42 WIB

Angin Kencang Terjang Lamongan, Aktivitas Warga Sempat Lumpuh

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

BNN Kendal Ungkap Kangkung Peringkat Pertama Kasus Narkoba 2025

Rabu, 24 Des 2025 - 20:04 WIB