LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dugaan tercampurnya air dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU 54.622.05 Banaran, Babat, Lamongan, langsung direspons cepat oleh Satreskrim Polres Lamongan. Aparat turun ke lokasi pada Selasa malam untuk memastikan kebenaran informasi yang telah lebih dulu beredar luas di media sosial.
Pengecekan lapangan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB oleh personel Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Babat, menyusul viralnya unggahan video keluhan warga di akun Instagram Info Babat. Video tersebut menampilkan keluhan konsumen yang mengaku kendaraannya mogok usai mengisi Pertalite di SPBU tersebut.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaida, S.Pd, menjelaskan bahwa komplain awal terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Sedikitnya delapan pengendara sepeda motor matic mengalami gangguan mesin, mulai dari sulit distarter hingga kendaraan mati total sesaat setelah pengisian BBM di Pulau 2 dispenser Pertalite.
“Pelayanan di dispenser tersebut langsung dihentikan sekitar pukul 20.30 WIB sebagai langkah antisipasi,” ujar Hamzaida, Rabu (24/12).
Pihak SPBU kemudian melakukan pemeriksaan awal dengan mengambil sampel BBM Pertalite dan memasukkannya ke botol transparan. Secara visual, BBM tampak berubah warna menjadi biru keputihan yang mengindikasikan adanya campuran air.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada tangki pendam Pertalite yang masih menyimpan sekitar 5.000 liter BBM. Hasil pengecekan menggunakan pasta air menunjukkan adanya kandungan air setinggi kurang lebih delapan sentimeter di dasar tangki.
Menurut Hamzaida, dugaan sementara air masuk ke dalam tangki akibat rembesan air hujan melalui penutup tandon yang tidak kedap sempurna. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan konsumen dan merugikan kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pengelola SPBU telah memberikan ganti rugi kepada konsumen terdampak serta memfasilitasi perbaikan kendaraan di bengkel. Polres Lamongan memastikan proses klarifikasi terhadap pengawas dan operator SPBU akan dilakukan, termasuk koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Surabaya.
“Kami mendalami kasus ini untuk memastikan hak konsumen terlindungi dan mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Hamzaida.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









