Curanmor Merajalela di Lamongan, Tiga Pelaku Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Lamongan

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar menanyai tiga tersangka kasus curanmor, salah satunya diketahui berprofesi sebagai ojek online. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar menanyai tiga tersangka kasus curanmor, salah satunya diketahui berprofesi sebagai ojek online. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi lintas wilayah dan telah meresahkan warga. Komplotan ini tercatat melakukan pencurian di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Lamongan dan sekitarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka di wilayah Surabaya saat hendak menjual sepeda motor hasil kejahatan. Ketiganya yakni Bangun SN (36), warga Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, yang merupakan residivis kasus narkoba; M.D. (30), warga Desa Gempolpendowo, Kecamatan Glagah, Lamongan; serta M.R. (33), warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di Perumahan Griya Intan Permata, Desa Soko, Kecamatan Glagah, yang terjadi pada Senin, 15 Desember 2025. Laporan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah pada jaringan curanmor lintas kota.

“Dari hasil penyelidikan, komplotan ini memiliki pembagian peran yang rapi. Satu pelaku bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor, satu pelaku bertugas menghidupkan mesin menggunakan kunci T atau menyambung kabel, sementara satu lainnya memantau situasi sekitar lokasi,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Jumat, 19 Desember 2025, didampingi jajaran Satreskrim.

Para pelaku diketahui berangkat dari Surabaya menuju Lamongan untuk mencari sasaran. Sepeda motor yang tidak dikunci setir menjadi target utama. Kendaraan didorong ke lokasi yang dianggap aman sebelum dinyalakan dan dibawa kembali ke Surabaya untuk dijual.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, di Kecamatan Glagah saja komplotan ini beraksi di lima TKP, meliputi Desa Rayunggumuk, Desa Meluntur, Perumahan Griya Intan Permata, Desa Gempolpendowo, dan Desa Bapuhbandung. Selain itu, mereka juga mengakui beraksi di dua TKP di Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, serta satu TKP di Kabupaten Gresik.

AKBP Agus menambahkan, tersangka M.D. juga diketahui terlibat dalam kasus perampokan di Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, bersama dua pelaku lain yang saat ini masih berstatus buron.

“Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Beat warna hitam sebagai sarana, satu unit Honda Scoopy merah hitam hasil curian, kunci T modifikasi, serta helm dan jaket yang digunakan saat beraksi.”tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Pengungkapan ini menjadi komitmen kami dalam menekan angka kejahatan curanmor di Lamongan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan pengaman ganda,” pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Cegah Kejahatan 3C, Polsek Tikung Patroli SPBU dan Bank di Lamongan
Video Viral Aksi Lempar Rumah Warga di Jalur Babat–Lamongan, Publik Desak Tindakan Tegas
Sambut Kapolres Baru, Polres Lamongan Gelar Farewell Parade dan Tari Boran
Bapenda dan Kejari Nganjuk Perkuat Kepatuhan Pajak Tambang untuk Dukung Layanan Publik
Satpol PP Nganjuk Telusuri Dugaan Galian Ilegal di Bantaran Sungai Brantas
Polsek Tikung Gelar Alih Tugas dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat, Kapolsek Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Patroli Blue Light Polsek Tikung Jaga Keamanan Dini Hari di Lamongan, Balap Liar dan Kriminalitas Nihil
Kasasi MA Inkracht, LBH Pujakesuma Desak Kejatisu Segera Eksekusi Asmuni Marpaung

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:13 WIB

Cegah Kejahatan 3C, Polsek Tikung Patroli SPBU dan Bank di Lamongan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:15 WIB

Video Viral Aksi Lempar Rumah Warga di Jalur Babat–Lamongan, Publik Desak Tindakan Tegas

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:30 WIB

Sambut Kapolres Baru, Polres Lamongan Gelar Farewell Parade dan Tari Boran

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:29 WIB

Bapenda dan Kejari Nganjuk Perkuat Kepatuhan Pajak Tambang untuk Dukung Layanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:13 WIB

Satpol PP Nganjuk Telusuri Dugaan Galian Ilegal di Bantaran Sungai Brantas

Berita Terbaru

Kondisi jalan lingkungan Kampung Baru, Desa Sirnoboyo, Pacitan, tergenang air saat hujan karena belum dilengkapi saluran drainase. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Drainase Tak Kunjung Dibangun, Jalan Lingkungan Kampung Baru Pacitan Jadi Sorotan

Senin, 19 Jan 2026 - 21:35 WIB