Kapolsek Tikung Tegaskan Tak Ada Uang Damai Rp15 Juta dalam Kasus Oknum Sekdes Wonokromo

Rabu, 24 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id  – Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, memberikan klarifikasi atas pemberitaan di salah satu media yang menyebut adanya dugaan uang damai sebesar Rp15 juta dalam kasus oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Wonokromo, Kecamatan Tikung, yang sempat digerebek warga Perumahan Griya Permata Insani (GPI) karena kedapatan berduaan dengan seorang perempuan yang diduga lady companion (LC) di sebuah rumah kontrakan.

AKP Anang dengan tegas membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa tidak pernah ada uang damai maupun pungutan dalam penanganan peristiwa tersebut.

“Tidak ada uang damai atau pungutan lain seperti yang diberitakan. Informasi itu tidak benar,” tegas AKP Anang, Rabu (24/12/2025).

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu terhadap ketertiban umum di lingkungan Perumahan GPI. Untuk mengantisipasi potensi amuk massa, aparat kepolisian kemudian mengamankan kedua orang tersebut ke Polsek Tikung.

“Waktu itu ada laporan warga ke Polsek Tikung. Keduanya kami amankan semata-mata untuk menjaga situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian serta keterangan saksi, termasuk Ketua RT setempat, tidak ditemukan unsur tindak pidana perzinahan. Saat dilakukan penggerebekan, keduanya masih mengenakan pakaian dan berada di dalam kamar tanpa melakukan perbuatan persetubuhan.

“Dari hasil pemeriksaan tidak terbukti adanya perzinahan. Peristiwa tersebut masuk kategori pelanggaran ketertiban umum,” ungkap AKP Anang.

Penyelesaian perkara kemudian dilakukan melalui mekanisme problem solving oleh pihak lingkungan Perumahan GPI. Sanksi yang dijatuhkan berupa denda sesuai aturan dan tata tertib lingkungan perumahan yang telah disepakati secara tertulis oleh warga.

“Denda tersebut merupakan sanksi lingkungan, bukan uang damai. Kedua pihak juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban lingkungan,” tambahnya.

Setelah seluruh proses penyelesaian dilakukan, kedua orang tersebut dipulangkan pada malam yang sama. Kapolsek juga menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Desa Wonokromo dan Camat Tikung.

“Secara kedinasan, yang bersangkutan telah mendapatkan teguran lisan dan tertulis dari Kepala Desa,” terangnya.

AKP Anang menegaskan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap informasi secara bijak, tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum terverifikasi, serta menyelesaikan setiap permasalahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru