LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Viral beredarnya foto dan video yang diduga menunjukkan seorang oknum anggota DPRD Lamongan berinisial N sedang melakukan video call sex (VCS) dengan seorang perempuan di media sosial, langsung mendapat bantahan keras dari pihak keluarga. Keluarga menegaskan bahwa video dan foto yang beredar adalah fitnah dan tidak berdasar.
“Video dan foto yang beredar di media sosial tersebut adalah fitnah dan hoaks. Itu jelas-jelas menyerang kehormatan keluarga saya,” ungkap F, salah satu anggota keluarga, saat dihubungi pada Minggu (13/10) malam. F menegaskan bahwa dugaan yang dialamatkan kepada N sama sekali tidak benar dan hanyalah upaya untuk merusak reputasi.
Menurut F, video dan foto yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial adalah hasil editan yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baik keluarganya. “Kami tidak akan tinggal diam. Akan saya laporkan kasus ini sebagai pencemaran nama baik. Ayah saya sudah mengetahui video itu, dan telah menjelaskan kepada kami bahwa semua itu tidak benar,” tuturnya dengan tegas.
F juga menambahkan bahwa keluarga besar mereka sangat terpukul atas fitnah yang disebarkan melalui media sosial. “Ini bukan hanya menyerang pribadi N, tetapi juga keluarga kami secara keseluruhan. Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar dan dapat memeriksa fakta terlebih dahulu sebelum menilai seseorang,” katanya.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video dan foto yang menampilkan seorang pria yang diduga adalah oknum anggota DPRD Lamongan sedang melakukan panggilan VCS dengan seorang perempuan. Foto tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh beberapa akun di media sosial, disertai narasi yang menyebutkan bahwa pria berinisial N tersebut adalah anggota DPRD dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam unggahan tersebut, banyak netizen yang memberikan komentar beragam, ada yang mengecam tindakan tersebut, sementara yang lain meminta klarifikasi dari pihak terkait. Video dan foto yang beredar cepat di berbagai platform media sosial itu memicu spekulasi dan opini di kalangan publik.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Lamongan terkait kejadian ini. Pihak keluarga telah mengambil langkah tegas untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, dengan tuduhan pencemaran nama baik. “Kami akan segera melapor ke pihak berwajib untuk mengusut siapa yang pertama kali menyebarkan video dan foto tersebut, serta siapa dalang di balik penyebaran fitnah ini,” ujar F.
Di sisi lain, pakar hukum menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. “Jika terbukti bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa dan informasi yang disebarkan tidak benar, pelaku penyebaran bisa dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, terutama terkait dengan pencemaran nama baik dan penyebaran konten yang tidak etis,” kata seorang pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini mengingatkan pentingnya literasi digital di kalangan masyarakat, terutama dalam menghadapi maraknya berita bohong atau hoaks di media sosial. Publik diimbau untuk lebih bijaksana dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak serta-merta mempercayai atau menyebarkan konten yang belum terbukti kebenarannya.
“Harapan kami, kasus ini bisa segera terungkap dan nama baik keluarga kami bisa dipulihkan. Kami tidak ingin hal ini terus berlarut-larut dan menyebabkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat,” tutup F.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin