GUNUNGKIDUL, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Gelar Pengawasan Daerah pada Senin (26/5/2025).
“Pengawasan adalah pilar penting dalam membangun good governance dan clean government. Melalui pengawasan, kita memastikan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, berorientasi pada hasil, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Joko Parwoto.
Menurutnya, kegiatan Gelar Pengawasan Daerah bukan hanya sebagai forum evaluasi terhadap hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, namun juga sebagai ajang penguatan sinergi antar pemangku kepentingan. Mulai dari aparat pengawas internal, eksternal, hingga perangkat daerah dan pemerintah kalurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Gunungkidul juga secara resmi meluncurkan inovasi terbaru berupa aplikasi WASGITEL (Pengawasan Gunungkidul Terintegrasi Elektronik). Aplikasi ini digadang menjadi sistem pengawasan digital yang modern, transparan, dan real-time.
“Wasgitel bukan hanya alat teknis, tapi simbol komitmen kita dalam membangun sistem pengawasan digital yang modern. Ini bagian dari transformasi menuju pemerintahan yang responsif dan terpercaya,” terang Joko.
Ia pun mengajak seluruh OPD dan pemerintah kalurahan untuk tidak memandang pengawasan sebagai ancaman, tetapi sebagai mitra dalam perbaikan tata kelola. Pengawasan, menurutnya, harus menjadi instrumen untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas penggunaan APBD.
“Sinergi antara BPK, BPKP, Inspektorat DIY, Inspektorat Daerah, seluruh OPD dan Kalurahan adalah kunci agar Gunungkidul terus melangkah maju,” tandasnya.
Inspektur Daerah Gunungkidul, Saptoyo, menjelaskan bahwa aplikasi WASGITEL dirancang sebagai sistem pengawasan digital terpadu untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi. Aplikasi ini dibangun dengan lima modul utama yang mencerminkan berbagai aspek pengawasan.
Kelima modul tersebut adalah SEMAR (Sistem Manajemen Risiko), NAKULA (Navigasi Tindak Lanjut Audit), BAGONG (Pelaporan Gratifikasi dan Pengaduan), SADEWA (Pusat Informasi Audit dan Asistensi), PETRUK (Edukasi dan Konsultasi)
“Tiga modul SEMAR, NAKULA, dan BAGONG—telah beroperasi penuh, sementara dua lainnya akan menyusul tahun depan,” jelas Saptoyo.
Ia menambahkan, sistem ini tidak hanya memudahkan pelaporan dan pengawasan, tetapi juga memperkuat edukasi kepada publik mengenai pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan pemerintahan.
Dalam laporan kinerja tahun 2024, Inspektorat Daerah Gunungkidul mencatat sejumlah capaian penting. Di antaranya, penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil temuan audit serta penyelamatan potensi kerugian negara dan daerah senilai lebih dari Rp1,3 miliar melalui audit reguler dan audit tujuan tertentu (ADTT).
Gunungkidul juga mengalami peningkatan pada indeks maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) menjadi level 3 atau “terdefinisi”. Di sisi lain, indeks efektivitas pengendalian korupsi tercatat di angka 3,000 dan indeks manajemen risiko mencapai 3,208.
“Ini membuktikan bahwa pengawasan yang baik bukan hanya soal mencari kesalahan, tapi juga membangun sistem pencegahan. Kami bahkan melibatkan OPD, Bamuskal, dan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan Polda DIY,” tambah Saptoyo.
Dalam program Quickwins 100 Hari, Inspektorat juga mengintensifkan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis dan layanan publik. Salah satu kasus yang menonjol adalah audit investigatif atas dugaan penyimpangan di Kalurahan Bohol. Pemeriksaan dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
“Kami tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tapi juga memastikan tindak lanjut berjalan dengan serius dan terukur,” tegasnya.
Penulis : Paiman
Editor : Zainul Arifin