LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Wakapolres Lamongan, Kompol I Made Prawira Wibawa S., S.T., S.I.K., M.I.K., hadir dalam rangkaian kegiatan Ngunduh Mantu dan Isbat Nikah Massal Terpadu Kabupaten Lamongan Tahun 2025 di Pendopo Lokatantra, Selasa (12/8/2025). Kegiatan yang digelar untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini juga menjadi momen penting bagi puluhan pasangan yang resmi memperoleh pengesahan pernikahan.
Acara turut dihadiri Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, M.EK., pejabat Forkopimda, pimpinan lembaga peradilan, serta perwakilan OPD dan camat se-Kabupaten Lamongan. “Kebersamaan seluruh elemen ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga keagamaan memiliki komitmen yang sama untuk melindungi hak-hak sipil warga,” ujar Kompol I Made Prawira Wibawa di sela kegiatan.
Rangkaian acara dimulai dengan kirab pengantin, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Lamongan, dan Mars PKK. Prosesi resmi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, laporan panitia, khutbah nikah, doa bersama, serta penyerahan dokumen kependudukan seperti buku nikah, kartu keluarga, dan akta kelahiran anak. “Kami ingin memastikan seluruh pasangan pulang membawa dokumen lengkap agar status pernikahan mereka diakui negara,” kata Ketua Panitia Isbat Nikah 2025.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam sambutannya menegaskan bahwa legalitas pernikahan adalah kebutuhan mendasar. “Pernikahan yang sah tidak hanya untuk hidup bersama, tetapi juga memberikan kepastian hukum, perlindungan hak-hak pasangan, serta menjadi landasan sah baik di mata negara maupun agama,” ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen resmi pernikahan bermanfaat untuk banyak aspek kehidupan. *“Dengan buku nikah, pasangan bisa membuat akta kelahiran anak, mengurus administrasi pendidikan, bahkan hak waris. Semua itu bagian dari perlindungan negara bagi warganya,”* tegasnya.
Di sela acara, dilakukan pula penyerahan penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan. Salah satu peserta nikah massal menyampaikan rasa syukur. “Saya lega sekali sekarang pernikahan kami sudah diakui secara resmi. Tidak perlu bingung lagi mengurus dokumen anak,” ujar salah satu pasangan.
Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah. Menurut Bupati, acara ini akan terus menjadi agenda rutin Pemkab Lamongan. “Ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari pelayanan publik yang nyata. Kami ingin semua warga Lamongan memiliki kepastian hukum dalam pernikahannya,” tutup Yuhronur.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin