Ternyata Ini Alasan 31 Pasangan di Lamongan Ramai-Ramai ‘Menikah Lagi’ Tahun 2025

Selasa, 12 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pasangan mengikuti sidang itsbat nikah terpadu di Pendopo Lokatantra, Lamongan, Selasa (12/8/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Sejumlah pasangan mengikuti sidang itsbat nikah terpadu di Pendopo Lokatantra, Lamongan, Selasa (12/8/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 31 pasangan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengikuti sidang itsbat nikah terpadu yang digelar Selasa (12/8/2025) pagi di Pendopo Lokatantra. Kegiatan ini merupakan kerja sama tahunan antara Pemerintah Kabupaten Lamongan, TP PKK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang hadir langsung menyerahkan dokumen pernikahan kepada seluruh pasangan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak warga.

“Kolaborasi rutin tahunan antara Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda Lamongan ini merupakan kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga,” tutur Yuhronur yang akrab disapa Pak Yes.

Ia juga mengingatkan pentingnya legalitas pernikahan secara hukum karena berdampak pada berbagai aspek kehidupan keluarga. “Saya tekankan bahwa dokumen legalitas pernikahan sangat penting. Karena dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran buah hati, pengurusan waris, administrasi pendidikan anak, dan lainnya,” jelasnya.

Selain buku nikah, para peserta itsbat juga menerima Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran bagi yang telah memiliki anak. TP PKK Kabupaten Lamongan turut memberikan hantaran gratis kepada seluruh pasangan.

Ketua Pelaksana Itsbat Nikah Terpadu 2025, Joko Nursiyanto, menjelaskan bahwa seluruh pasangan telah melalui proses sidang sejak Juli 2025. “Dari 31 pasangan yang mendaftar, seluruhnya berhasil memenuhi syarat yang ditentukan,” terangnya.

Ia menambahkan, persyaratan tersebut meliputi status sebagai warga asli Lamongan dan pernikahan dengan istri pertama. Dari hasil pendataan, pasangan termuda adalah Rio Afansyah (19) dan Ilda Ayu Lestari (21) dari Kecamatan Brondong. Sementara pasangan tertua adalah Yudi Marliat Putra (58) dan Husnul Faridah (33) dari Kecamatan Glagah.

Pada kesempatan tersebut, panitia memberikan penghargaan kepada kecamatan dengan jumlah peserta itsbat terbanyak. Kecamatan Brondong menempati urutan pertama dengan delapan pasangan, disusul Kecamatan Kedungpring dengan lima pasangan.

Program itsbat nikah terpadu ini digelar untuk membantu pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di catatan sipil. Dengan pengesahan ini, mereka mendapatkan kepastian hukum, perlindungan hak-hak sipil, dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru