Wamenaker Afriansyah Noor: Pelatihan Vokasi Harus Nyata Serap Tenaga Kerja

Rabu, 4 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Afriansyah Noor membuka pelatihan vokasi di BPVP Padang, Senin (2/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wamenaker Afriansyah Noor membuka pelatihan vokasi di BPVP Padang, Senin (2/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PADANG, RadarBangsa.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pelatihan vokasi tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif. Program tersebut harus berdampak langsung pada peningkatan peluang kerja dan penguatan kompetensi tenaga kerja yang diakui pasar.

Penegasan itu disampaikan saat membuka rangkaian Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK), webinar, dan short course di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang, Senin (2/3/2026). Menurutnya, pelatihan vokasi merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, asalkan dilaksanakan dengan standar jelas, proses berkualitas, serta berorientasi hasil.

“Pelatihan tidak boleh sekadar menggugurkan kegiatan. Harus menghasilkan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja. Jika belum meningkatkan peluang kerja, pendekatannya perlu diperbaiki,” ujar Afriansyah.

Ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis informasi pasar kerja yang akurat dan mutakhir. Dengan pendekatan itu, program pelatihan dapat selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), sekaligus menjawab tantangan ketenagakerjaan di daerah.

Dalam konteks Sumatera Barat, Afriansyah menilai kolaborasi menjadi faktor kunci efektivitas pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan mendorong seluruh balai pelatihan memperkuat kemitraan strategis dengan sektor industri. BPVP Padang dinilai konsisten membangun sinergi tersebut.

Sepekan sebelumnya, BPVP Padang juga menyelenggarakan pelatihan bagi penyandang disabilitas dan lansia. Langkah ini, kata dia, mencerminkan komitmen inklusivitas agar akses peningkatan kompetensi terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Untuk memperkuat penempatan kerja, BPVP Padang menjalin kemitraan dengan BP3MI guna membuka akses pasar kerja luar negeri, serta bekerja sama dengan Universitas Negeri Padang dalam pengembangan kebekerjaan berbasis heritage. Berbagai pelatihan singkat juga digelar menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan dinamika pasar kerja.

Melalui penguatan PBK, strategi link and match dengan industri, pemanfaatan data pasar kerja, serta perluasan kemitraan, Kemnaker menargetkan pada 2026 peningkatan jumlah lulusan pelatihan yang terserap kerja atau berwirausaha, kenaikan tenaga kerja tersertifikasi, serta produktivitas yang lebih kompetitif.

“Kita ingin pelatihan benar-benar menjadi jembatan menuju pekerjaan yang layak dan produktif,” tegas Afriansyah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru