Warga Ampeldento Karangploso Malang Bergejolak, Datangi Kejaksaan Kepanjen

- Redaksi

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Ampeldento Karangploso Mendatangi Kantor Kejaksaan Kepanjen, Terkait Tanah Kas Desa (TKD). [IST]

Warga Ampeldento Karangploso Mendatangi Kantor Kejaksaan Kepanjen, Terkait Tanah Kas Desa (TKD). [IST]

MALANG KAB, RadarBangsa.co.id – Terjadi Kegaduhan kembali di warga Desa Ampeldento Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, terkait status Tanah Kas Desa (TKD) yang hingga kini dianggap belum jelas karena belum ada kesepakatan dengan lembaga desa salah satunya BPD kembali menguat.

Masyarakat Ampeldento yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Aset dan pembangunan (FMPAP) mendatangi Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kamis (3/12) untuk mengadukan Pemerintah Desa Ampeldento terkait beberapa permasalahan desa salah satunya status TKD.

Berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes) dengan masyarakat Ampeldento beberapa waktu lalu, TKD akan menjadi sentra wisata yang akan dikelola dengan pihak ke tiga bersama BumDes Kusuma Ampeldento yang bergerak di bidang pariwisata dengan tema Sport and Education.

Namun timbul berbagai pertanyaan dari warga Ampeldento terkait kerjasama yang akan dilakukan oleh pihak ke tiga, satu sisi muncul informasi bahwa TKD tersebut telah disewakan terlebih dahulu oleh oknum perangkat desa dan kepala desa ke pihak ketiga.

Baca Juga  Gubernur Riau, Syamsuar Pinta Semua Perusahaan Melakukan Tanam Padi,Ubi dan Jagung

Hal tersebut juga dikuatkan oleh BPD Ampeldento Nuryanto saat bersama media, bahwa BPD hingga saat ini belum secara resmi atau tertulis mengijinkan kerjasama dengan pihak ketiga karena belum adanya keterbukaan dan transparansi kepada masyarakat.

“Kita hanya butuh transparan kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat ini dibohongi atau di bodohi. kalau memang TKD di sewakan selama 3 tahun, berapa sewanya per tahun dan sudah membayar ke siapa. Jangan sampai menyewa TKD ke pribadi, harus melalu Pemerintah Desa” jelas Nuryanto.

“Bahkan kalau memang sudah di bayar harus melalui rekening desa. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait sewa tersebut. Namun masyarakat sudah di beri gambaran tentang kerjasama yang akan di wujudkan berupa tempat wisata” tambahnya.

Baca Juga  Polresta Malang Kota kembali Raih Top 15 Inovasi Pelayanan Publik 2021 KemenpanRB

Bahkan pantauan media, lokasi TKD saat ini sudah dilakukan pengerukan tanah dengan menggunakan alat berat buldoser, dan ini semakin memicu masyarakat Ampeldento yang butuh kejelasan status TKD.

Bahkan menurut warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, dari awal sudah ada kejanggalan terkait status TKD yang berada di Dusun Kasin, karena rumornya TKD tersebut disewakan ke pengembang properti yang ada di Desa Ampeldento, karena informasinya dengan dibangunnya akses jalan nantinya akan dibangun pengembangan perumahan.

“Kita masyarakat merasa dibohongi dengan pemerintah desa, kalau memang disewakan ya harus melalui prosedur dan peraturan yang jelas. Juga harus seijin BPD” tegas warga.

Dengan kejadian tersebut, beberapa warga sepakat untuk membentuk Forum Masyarakat Peduli Aset dan pembangunan (FMPAP) Desa Ampeldento. Forum terbentuk karena kurangnya transparasi kebijakan, system dan birokrasi pemerintahan desa Ampeldento terhadap masyarakat.

Baca Juga  BLT Rp300 ribu Cair Diawal Bulan Ramadhan, Membantu Beban Hidup Masyarakat Malang

Sehingga sebagian masyarakat yang cerdas dan tidak dungu wajib untuk mengawal semua system birokrasi maupun kebijakan yang di buat pemerintahan hanya berpihak pada individu dan tidak berpihak kepada masyarakat luas.

Sementara Eko salah satu perwakilan warga yang datang langsung ke Kejaksaan mengatakan bawah aduan kami telah diterima, namun untuk ditindaklanjuti kita disarankan untuk mengumpulkan beberapa bukti tertulis.

“Secepatnya kita kumpulkan bukti tertulis, termasuk bukti tanah TKD yang saat ini di buldoser oleh penyewa. Dan menurut pihak kejaksaan akan sesegera di tangani, bulan Januari sudah efektif untuk proses aduan maupun pelaporan” jelasnya

Sampai berita ini di tayangkan dari pihak Pemdes belum bisa di konfirmasi’

(Win)

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:47 WIB

Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB